BPBD : Pembatasan mobilitas memungkinkan diterapkan di DIY

id Bpbd,Pembatasan mobilitas,Covid-19,DIY

BPBD : Pembatasan mobilitas memungkinkan diterapkan di DIY

Ilustrasi- Polres Gunung Kidul melakukan penyekatan kendaraan bernomor polisi luar DIY. ANTARA/Sutarmi.

Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Danang Samsurizal menilai pembatasan mobilitas masyarakat memungkinkan diterapkan untuk menekan tingginya kasus COVID-19 di daerah ini.

"Kalau kasusnya meningkat cukup tajam pilihan terbaik ya membatasi mobilitas," kata Danang Samsurizal di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Danang, pembatasan mobilitas seperti yang diterapkan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memungkinkan diterapkan di DIY.

Tanpa ada upaya lebih lanjut untuk menekan penularan, menurutnya, tingkat pemanfaatan tempat tidur atau "bed occupancy rate" (BOR) di DIY bisa melampaui kapasitas.

"Jebol 'BOR' kita kalau enggak segera ada tindak lanjut untuk mencegah penularan," ujar dia.

Danang selaku Koordinator Pusat Pengendali Operasi Gugus Penanganan COVID-19 DIY berpendapat pembatasan mobilitas sebaiknya diterapkan selama dua pekan.

"Kalau BOR-nya mendekati kritis, Yogyakarta mungkin ada baiknya membatasi mobilitas," kata dia.

Meski di sejumlah kabupaten di DIY telah terbentuk desa tangguh COVID-19 (Desta COVID-19), menurut Danang, hal itu belum dapat menjadi sandaran utama. Sebab, sebagian besar masyarakat di DIY telah beraktivitas layaknya sudah dalam kondisi normal.

"Faktor manusianya sudah menganggap seperti normal. Aktivitas olahraga, kegiatan sosial kemasyarakatan sudah seperti biasa," kata dia.

Merespons tingginya penambahan kasus COVID-19 selama beberapa terakhir, menurut Danang, pihaknya saat ini mendukung penambahan tempat isolasi yang telah terstandarisasi di tingkat kelurahan. Pasalnya, tempat isolasi yang tidak memenuhi standar justru bisa memicu penambahan kasus baru.

"Kemudian memperkuat edukasi kepada masyarakat bahwa kita belum terbebas dari situasi kritis dan krisis," ujar dia.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 per 14 Juni 2021 bertambah 428 orang atau menembus 7,76 persen dan pasien sembuh tercatat 208 orang.

"Angka kesembuhan kembali menurun beruntun selama 8 hari terakhir sebagai akibat pertambahan kasus yang sangat tinggi," kata Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji.

Sedangkan total Bed Occupancy Rate (BOR) di DIY mencapai 71,84 persen, BOR tempat tidur isolasi mencapai 75 persen, dan BOR ICU mencapai 58,3 persen. "BOR isolasi telah melewati batas 70 persen," kata Ditya.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024