Kanwil Kemenkum HAM harapkan DIY prioritaskan vaksinasi warga binaan

id Lapas,Warga binaan,Yogyakarta,Vaksinasi

Kanwil Kemenkum HAM harapkan DIY prioritaskan vaksinasi warga binaan

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (26/3/2021). Sebanyak 215 petugas Lapas Narkotika mengikuti Vaksinasi guna mengoptimalkan pelayanan di Lapas. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.)

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah daerah setempat segera memprioritaskan vaksinasi bagi seluruh warga binaan, menyusul kasus penularan COVID-19 di Lapas Narkotika Kelas IIA, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.

"Dengan adanya kejadian seperti ini kami minta kepada gubernur (DIY) agar warga binaan bisa diprioritaskan (vaksinasi)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani, saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu.

Tanpa vaksinasi, ia khawatir penularan COVID-19 yang cukup cepat terhadap ratusan warga binaan di Lapas Narkotika Yogyakarta kembali terulang atau terjadi di sejumlah lapas lain di DIY.

"Mereka (warga binaan) sangat rentan sekali, kalau sudah satu terkena, cepat sekali. Dalam waktu tiga hari (penularan) bisa beratus-ratus persen penyebarannya," kata dia.

Ia menyebutkan total warga binaan penghuni empat lembaga pemasyarakatan (lapas), empat rumah tahanan (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak di DIY mencapai 1.789 orang. Seluruhnya belum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.

"Satu pun belum (mendapatkan vaksin) karena dinggap bukan prioritas," kata dia.

Ayu mengatakan telah menyampaikan permohonan vaksinasi warga binaan kepada Pemda DIY dengan harapan dapat terlaksana tahun ini.

"(Permohonan) disetujui pak sekda, tetapi diserahkan kepada kabupaten masing-masing dan saya memerintahkan teman-teman UPT (unit pelaksana teknis) berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat," kata dia.

Sebanyak 275 orang di Lapas Narkotika Yogyakarta terkonfirmasi positif COVID-19 pada 14 Juni 2021. Penularan itu disebutkan bersumber dari seorang petugas lapas.

Pascakejadian itu, kata Ayu, aktivitas yang ada di lapas dihentikan sementara, termasuk kegiatan pembinaan selama beberapa hari ke depan.

Ia mengatakan masih menunggu hasil tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap warga binaan yang kini telah dipisahkan dari blok yang tertular COVID-19.

Untuk pemulihan warga binaan yang terinfeksi COVID-19, kata dia, mereka diminta berjemur 30 menit setiap hari. Baik untuk yang positif maupun tidak. Selain itu, pihaknya juga memberikan suplemen vitamin dan juga alat pelindung diri (APD).

"Setahun belakangan, sejak Maret 2020 sampai akhir Mei kemarin zero kasus (COVID-19). Tapi cepat sekali penularan (setelah muncul kasus)," kata dia.