Gunung Kidul mencairkan bantuan keuangan partai politik Rp1,1 miliar

id bantuan keuangan parpol, Gunung Kidul

Gunung Kidul mencairkan bantuan keuangan partai politik Rp1,1 miliar

Ilustrasi - Logo Parpol 2019. (Ist)

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencairkan bantuan keuangan partai politik yang lolos mendapat kursi di DPRD setempat sebesar Rp1,1 miliar.

Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunung Kidul Wahyu Nugroho di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan partai yang memperoleh kursi, yakni PDI Perjuangan, NasDem, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, dan PAN.

"Nominal bantuan keuangan partai politik di Gunung Kidul tetap sama dengan hasil Pemilu 2014, yakni sebesar Rp2.506 per suara, sehingga total yang dicairkan sebesar Rp1,1 miliar," kata Wahyu.

Ia mengatakan jumlah nominal tiap suara berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai.

Pertimbangan kemampuan keuangan daerah menjadi dasar untuk tidak dinaikkannya bantuan partai politik, sehingga saat ini juga belum masuk dalam skala prioritas kebijakan. Pertimbangan lainnya, nominal bantuan sudah di atas nominal yang tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018. Dalam pasal 5 dijelaskan nominal tingkat kabupaten sebesar Rp1.500 per suara. Sedangkan kondisinya di Gunung Kidul nominal sudah mencapai Rp2.506 per suara.

"Bantuan politik tersebut sudah mencapai Rp 2.506 atau masih lebih tinggi dari batas minimum. Sebenarnya bisa dinaikkan tapi ada beberapa pertimbangan, salah satunya kenaikan harus melihat kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Gunung Kidul Heri Nugroho mengatakan partainya sudah menyerahkan LPJ penggunaan anggaran di kegiatan 2020.

"Anggaran bantuan keuangan politik ini akan digunakan untuk memberikan pendidikan politik kepada kader Golkar," katanya.