Kasus positif COVID-19 di Bantul bertambah 286 orang

id RS COVID-19,Covid-19 Bantul

Kasus positif COVID-19 di Bantul bertambah 286 orang

Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKC) Bantul di Bambanglipuro, Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pasien positif terpapar COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari terakhir bertambah 286 orang, sehingga total kasus terinfeksi corona jenis baru hingga 18 Juni 2021 menjadi 16.565 orang.

Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi di Bantul, Jumat menyebut tambahan kasus baru itu berasal dari Kecamatan Banguntapan 45 orang, disusul Sewon 34 orang, Jetis 29 orang, Kasihan 28 orang, Bantul 27 orang, dan Sedayu 20 orang, serta Imogiri 19 orang.

Selanjutnya dari Sanden 18 orang, Pundong 14 orang, Bambanglipuro juga 14 orang, dari Pleret 10 orang, sisanya dari Srandakan, Kretek, Pandak, dan Pajangan masing-masing lima orang, serta Dlingo empat orang, dan Piyungan juga empat orang.

Sementara dalam periode tersebut terdapat pasien COVID-19 sembuh berjumlah 68 orang, rinciannya dari Kecamatan Imogiri 14 orang, Kretek 11 orang, Bantul 11 orang, kemudian Jetis 10 orang, Sewon tujuh orang, serta Pundong empat orang, dan Srandakan tiga orang.

Sisanya dari Kasihan dua orang, Sedayu juga dua orang, dan dari Pandak, Pajangan, Pleret, dan Banguntapan masing-masing satu orang, dengan demikian total kasus pulih dari infeksi COVID-19 di Bantul secara akumulasi berjumlah 14.243 orang.

Untuk kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia pada Jumat (18/6) tercatat dua orang, dari Kecamatan Banguntapan dan Sewon, sehingga total kasus kematian sampai saat ini berjumlah 408 orang.

Dengan perkembangan kasus harian tersebut, maka data pasien COVID-19 aktif dari Bantul yang masih melakukan isolasi dan perawatan di beberapa rumah sakit rujukan per Jumat (18/6) sebanyak 1.914 orang.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan paparan angka positif COVID-19 yang terus naik ini menjadi tantangan bersama, karena itu kesadaran diri dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan dan pelaksanaan 5M mutlak dilaksanakan dalam penanganan pandemi.

"Yang perlu ditingkatkan kesadaran bersama, kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan, karena tidak mungkin pemkab akan melakukan pengawasan 24 jam untuk satu juta warganya yang tersebar di 17 kecamatan, 75 kelurahan," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024