Kemenperin mendorong UMKM "go digital" melalui program e-Smart IKM

id kemenperin,e-smart ikm,industri

Kemenperin mendorong UMKM "go digital" melalui program e-Smart IKM

Lokakarya e-Smart IKM, Aneka, Kimia, Sandang, dan Kerajinan yang digelar Kementerian Perindustrian RI di Yogyakarta, Selasa (22/6/2021). ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menggunakan teknologi digital dan memperluas akses pasar melalui marketplace, salah satunya melalui program e-Smart Industri Kecil Menengah (IKM).

"IKM yang mengikuti e-Smart IKM nantinya akan dibekali keterampilan-keterampilan yang relevan agar dapat memanfaatkan marketplace secara optimal," kata Direktur Jenderal IKM dan Aneka Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam pembukaan workshop "e-Smart IKM Aneka, Kimia, Sandang, dan Kerajinan" secara daring di Yogyakarta, Selasa.

Dalam siaran persnya, Gati menjelaskan program e-Smart IKM akan memberikan edukasi yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku IKM untuk mampu memasarkan produknya lewat platform digital.

Selain melalui Making Indonesia 4.0, kata dia, Kemenperin juga mendorong peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) yang sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020.

Dia mengatakan hadirnya Gernas BBI untuk mendorong pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mencintai dan membeli produk lokal.

Tujuan utama Gernas BBI 2021 yaitu 6,1 juta UMKM onboarding di marketplace. Oleh karena itu, Kemenperin secara konsisten memberdayakan pelaku IKM melalui program e-Smart IKM.

"e-Smart IKM dilaksanakan sebagai salah satu langkah dalam mengimplementasikan Making Indonesia 4.0. Program e-Smart IKM sudah berjalan sejak tahun 2017 dan telah melatih 13.184 pelaku IKM di seluruh Indonesia untuk mengembangkan akses pasar IKM," katanya.

Dia juga mengatakan pemerintah terus mengupayakan langkah-langkah pemulihan ekonomi nasional dengan terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Penggunaan produk dalam negeri pada belanja pemerintah adalah wajib jika tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produk mencapai 40 persen.

Adapun potensi belanja barang dan modal pemerintah pusat tahun 2021 mencapai sebesar Rp607,7 triliun. Oleh karena itu melalui e-Smart IKM ini, diharapkan IKM masuk dalam e-purchasing pemerintah atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Ini merupakan kesempatan IKM untuk mendapatkan manfaat dari potensi belanja pemerintah yang cukup besar tersebut," kata Gati.

Workshop e-Smart IKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kali ini diikuti sebanyak 250 IKM komoditas mainan, alat olahraga, alat musik, kerajinan, fesyen, homecare, alat musik, pakaian bayi, perlengkapan kebersihan, dan makanan.

Sebanyak 50 IKM hadir secara offline dengan protokol kesehatan ketat dan 200 peserta secara online.

Materi workshop yang diberikan meliputi pembuatan konten video promosi, tips dan trik pembuatan foto produk, pemanfaatan marketplace untuk pemasaran online dan pengadaan barang, jasa pemerintah, dan sosialisasi program Pasar Digital (PaDi) UMKM Kementerian BUMN.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024