Presiden Jokowi : PPKM Mikro dan "lockdown" tidak perlu dipertentangkan

id ppkm mikro,pembatasan kegiatan masyarakat,presiden jokowi

Presiden Jokowi : PPKM Mikro dan "lockdown" tidak perlu dipertentangkan

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan mengenai penanganan COVID-19 di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). (ANTARA/HO-BPMI Setpres/am)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengemukakan bahwa kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM Mikro) dan lockdown memiliki esensi yang sama, karenanya tidak perlu dipertentangkan.

Menurut Presiden, PPKM Mikro dan lockdown--tindakan mencegah orang memasuki atau meninggalkan area tertentu serta membatasi aktivitas di tempat publik-- esensinya sama, yakni membatasi kegiatan masyarakat guna mengendalikan laju penularan COVID-19.

"Saya sampaikan bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yakni membatasi kegiatan masyarakat, untuk itu tidak perlu dipertentangkan,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.

Ia mengatakan, jika kebijakan PPKM Mikro berjalan dengan baik maka semestinya penularan COVID-19 bisa dikendalikan.

Namun, menurut Presiden, PPKM Mikro saat ini belum dilaksanakan secara menyeluruh, masih sporadis di beberapa tempat.

"Untuk itu, saya minta Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk meneguhkan komitmennya mempertajam PPKM Mikro, mengoptimalkan posko-posko COVID-19 yang terbentuk di masing-masing wilayah desa/kelurahan,” katanya.

Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan COVID-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik di dalam negeri, dan pengalaman dari negara-negara lain.

Kebijakan PPKM Mikro, menurut Presiden, pada saat ini masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk mengendalikan laju penularan COVID-19.

“Kenapa pemerintah memutuskan PPKM Mikro? Pemerintah melihat PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat,” katanya.
 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024