Pemkab Kulon Progo tutup sementara Alun-alun Wates cegah penyebaran COVID-19

id Kulon Progo,COVID-19,Alun-alun Wates

Pemkab Kulon Progo tutup sementara Alun-alun Wates cegah penyebaran COVID-19

Pemkab Kulon Progo tutup Alun-alun Wates. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup Alun-alun Wates selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat 3-20 Juli 2020 karena berpotensi untuk berkerumun dan menyebarkan COVID-19 cukup tinggi.

Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Minggu, mengatakan Alun-alun Wates merupakan pusat kegiatan masyarakat, mulai dari kegiatan olahraga, permainan anak, pusat kuliner, sehingga potensi menimbulkan kerumunan dan tempat penyebaran COVID-19 cukup tinggi.

"Untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 di kawasan Alun-alun Wates, kami menutup sementara segala bentuk kegiatan di kawasan tersebut," kata Sutedjo.

Ia mengatakan Pemkab Kulon Progo juga akan menerjunkan petugas untuk berpatroli dan menjaga akses masuk Alun-alun Wates untuk memastikan kawasan ini steril dari kegiatan itu.

"Kita memiliki kamera pemantau yang bisa melihat pergerakan kegiatan masyarakat. Bila masih ditemukan adanya aktivitas berjualan atau kegiatan lainnya, maka petugas akan bertindak tegas. Pada pelaksanaan PPKM Darurat ini tidak ada toleransi bagi yang melanggar," katanya.

Sutedjo menjelaskan pemkab telah menyiapkan sanksi bagi siapapun yang melanggar ketentuan ini. Sanksi tegas akan diberikan kepada masyarakat yang sebelumnya sudah mendapat sosialisasi tentang PPKM Darurat tapi masih bandel.

"Perlu kami informasikan bahwa ketegasan pelaksanaan ketentuan ini siapapun yang sudah tersosialisasikan, sudah diingatkan dan dengan sengaja melanggar ini ada sanksinya. Sanksinya bisa jadi sanksi pidana. Karena itu kami harap supaya masyarakat taat PPKM Darurat ini. Kejaksaan Kulon Progo sudah menyatakan siap mengawal dalam pemberian saksi selama diberlakukan PPKM Darurat," katanya.

Sementara itu, Kepala Perdagangan dan Perindustrian Kulon Progo Iffah Mufidati mengatakan pihaknya mengupayakan lokasi lain yang bisa mereka tempati selama diberlakukan PPKM Darurat.

Pihaknya mendukung kebijakan Pemkab Kulon Progo menutup sementara Alun-alun Wates untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Prinsipnya kalau jualan makanan tetap boleh, tapi tidak makan di tempat dan bukan di kawasan Alun-alun Wates. Nanti kami akan cari solusinya, mungkin di tempat yang lain untuk sementara kemudian akan kami bantu promosikan lewat sosial media dan website kami," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024