PPKM darurat belum signifikan tekan mobilitas warga DIY

id Ppkm,Yogyakarta,DIY,Mobilitas,ppkm darurat

PPKM darurat belum signifikan tekan mobilitas warga DIY

Polisi melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan saat penutupan jalan kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (5/7/2021). Sosialisasi penutupan jalan di kawasan Malioboro tersebut untuk mengurangi kerumunan selama penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp

Yogyakarta (ANTARA) - Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta Noviar Rahmad menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang telah dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 hingga kini belum signifikan menekan mobilitas warga di provinsi ini.

"Ternyata mobilitas masyarakat di DIY baru berkurang antara 13 sampai 15 persen," kata Noviar Rahmad saat konferensi pers secara virtual bersama Forum Wartawan Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, persentase mobilitas warga itu mengacu data yang dipantau pemerintah pusat melalui "google traffic". Padahal, untuk bisa menekan angka konfirmasi positif, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo mobilitas masyarakat harus bisa diturunkan sampai di angka 50 persen selama PPKM darurat.

"Kepatuhan masyarakat terkait aturan PPKM darurat kami nilai masih cukup rendah," ucap dia.

Oleh karena itu, agar mobilitas warga bisa kembali ditekan, menurut dia, Satpol PP DIY berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DIY dan Polda DIY akan bersama-sama meningkatkan pengetatan.

Penyekatan kendaraan yang selama ini telah berlangsung di sejumlah titik di DIY, menurut dia, level-nya akan lebih ditingkatkan. Akan ada penambahan ruas jalan yang akan disekat.

"Nanti akan ada penyekatan lebih ketat lagi. Kami akan koordinasi dulu dengan Polda DIY dan Ditlantas Polda DIY untuk itu," ujar Noviar.

Selain mobilitas masyarakat masih terbilang tinggi, pelanggaran ketentuan PPKM darurat khususnya oleh pelaku usaha non-esensial juga masih banyak.

Mengacu data penertiban sejak awal PPKM darurat, Satpol PP DIY telah menutup paksa 39 tempat usaha non-esensial yang tetap buka, menutup 213 rumah makan yang masih melayani makan di tempat, serta menyegel 9 tempat usaha yang mengabaikan peringatan.

"Total pelanggaran yang kami lakukan penindakan hampir 600 pelanggaran. Ini cukup tinggi dibandingkan sebelum masa PPKM darurat," kata dia.

Menurut Noviar, tidak sedikit pelaku usaha non-esensial dan non-kritikal yang berusaha mengelabui petugas. Dari luar tampak tutup, tetapi di dalam masih berjualan seperti biasa.

Ia berharap masyarakat mau meningkatkan kesadaran serta bersabar untuk sementara waktu selama masa PPKM darurat yang tujuannya untuk bersama-sama menekan laju penularan COVID-19.

Pemda DIY, kata dia, saat ini juga tengah menyiapkan bantuan untuk warga yang pekerjaannya terdampak PPKM darurat. "Kalau semua bisa disiplin, 20 hari ke depan angka positif sudah turun, tapi kalau main akal-akalan ya sulit," tutur dia.