Jakarta (ANTARA) - Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga publik figur Nia Ramadhani secara terbuka meminta dibukakan pintu maaf kepada seluruh pihak, atas perbuatannya mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar," kata Nia di Polres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Sabtu.
Dalam keterangan pers tersebut, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menghadirkan ketiga tersangka.
Selain Nia dan Ardi, tersangka lainnya ialah sang supir berinisial ZN (43).
Mengenakan topi "bucket" yang menghalangi wajahnya, Nia pun membacakan selembar kertas berisi permohonan maafnya, sambil terisak tangis.
Ardi Bakrie pun berupaya untuk menenangkan sang istri, dengan mengelus lengan Nia.
"Terutama sekali lagi yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya, Mikaila, Mainaka dan Magika," kata ibu tiga orang anak, pemilik nama lengkap Ramadhania Ardiansyah Bakrie (31) itu.
Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7) menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka.
Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak Rabu (7/7) dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu.
Tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.
Berita Lainnya
Piala Asia 2023: Pemain Indonesia berlatih lebih rileks
Jumat, 26 Januari 2024 21:18 Wib
Nia dan Ardi mengajukan banding setelah vonis satu tahun penjara
Selasa, 11 Januari 2022 15:14 Wib
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis penjara selama satu tahun
Selasa, 11 Januari 2022 13:02 Wib
Nia Ramadhani jalani sidang pemeriksaan di PN Jakpus
Kamis, 16 Desember 2021 10:47 Wib
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang lanjutan kasus narkoba
Kamis, 9 Desember 2021 13:05 Wib
Jaksa mendakwa Nia Ramadhani dengan pasal penyalahgunaan narkoba
Kamis, 2 Desember 2021 17:35 Wib
Nia Ramadhani bungkam saat mendatangi PN Jakarta Pusat
Kamis, 2 Desember 2021 14:07 Wib
Penyebab reinfeksi COVID-19 hingga dukungan Marshanda untuk Nia Ramadhani
Rabu, 14 Juli 2021 7:20 Wib