Polres Bantul gelar bakti sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19

id Polres peduli covid

Polres Bantul gelar bakti sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19

Apel Bakti Sosial Serentak dalam rangka Polres Bantul Peduli Dampak COVID-19 di Halaman Mapolres Bantul, DIY. Rabu (14/7/2021) (ANTARA/HO-Humas Polres Bantul)

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar bakti sosial berupa pemberian bantuan ratusan paket sembako bagi masyarakat setempat yang terdampak COVID-19 pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Bantul terhadap kondisi masyarakat yang merasakan dampak langsung dari pandemi COVID-19," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam rilis di Bantul, Rabu.

Kepolisian setempat mengadakan acara Apel Bakti Sosial Serentak dalam rangka "Polres Bantul Peduli Dampak COVID-19" masa PPKM Darurat di daerah itu.

Dalam bakti sosial tersebut Polres Bantul memberikan bantuan 200 paket beras dan 30 paket sembako, yang mana pendistribusiannya diantar langsung oleh bhabinkamtibmas kepada para yatim piatu, fakir miskin dan kaum duafa, serta masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri.

Oleh karena itu, Kapolres Bantul mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut berkontribusi dan mendukung penyelenggaraan bakti sosial dalam rangka Polres Bantul Peduli Dampak COVID-19 di masa PPKM Darurat.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Bantul yang selalu menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tak kenal lelah di tengah pandemi COVID-19 demi menjaga stabilitas kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) tetap kondusif," katanya.

Ia berpesan kepada personel agar jangan pernah lelah untuk selalu mengimbau dan menggugah kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, karena kunci utama penanganan COVID-19 pada kesadaran masyarakat.

Ihsan mengatakan hingga saat ini kondisi penambahan kasus aktif COVID-19 di Indonesia terus meningkat, karena itu pemerintah sedang memberlakukan kebijakan PPKM Darurat di kabupaten/kota Jawa dan Bali sejak 3-20 Juli 2021.

Oleh karena itu, kata dia, kebijakan PPKM Darurat harus didukung guna mengurangi mobilitas dan mencegah terjadinya kerumunan yang dapat berdampak terhadap penyebaran COVID-19.

"Di Kabupaten Bantul sendiri, berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 sampai dengan 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 29.621 terkonfirmasi positif dan 675 orang meninggal dunia akibat COVID-19," katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut mengkhawatirkan sehingga perlu disikapi secara serius oleh semua pihak, namun tetap harus optimistis, bahu-membahu dengan seluruh komponen masyarakat dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat melalui 5M.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024