Pemda DIY mengusulkan 30.000 dosis vaksin khusus pekerja

id Pemda DIY,Dosis,Vaksin,Covid-19,Yogyakarta,DIY

Pemda DIY mengusulkan 30.000 dosis vaksin khusus pekerja

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pekerja pelabuhan saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Dermaga Timur Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Selasa (6/7/2021). Program vaksinasi COVID-19 secara massal yang diselenggarakan Pangkalan TNI AL Denpasar itu menyasar sekitar 600 orang masyarakat maritim serta Anak Buah Kapal yang tinggal dan bekerja di sekitar kawasan Pelabuhan Benoa. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan tambahan 30.000 dosis vaksin COVID-19 kepada Kementerian Kesehatan RI, khusus untuk para buruh atau pekerja di provinsi ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnskertrans) DIY Arya Nugrahadi saat acara audiensi dengan Front Perjuangan Rakyat DIY secara daring di Yogyakarta, Rabu, menuturkan permohonan dosis vaksin khusus pekerja telah ditandatangani Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.

"Beberapa saat yang lalu Sekda DIY sudah menandatangani surat permohonan kepada Kemenkes RI yang ditembuskan kepada Kemenakertrans dan Bio Farma untuk meminta vaksin khusus bagi pekerja sebanyak 30.000 dosis," kata Arya.

Disnakertrans DIY, menurut dia, akan terus memonitor permohonan dosis itu demi mempercepat vaksinasi di kalangan pekerja di DIY.

Percepatan vaksinasi di kalangan pekerja atau buruh ini sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja RI kepada kepala daerah.

Selain mempercepat vaksinasi, Disnakestrans DIY juga terus memantau kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di setiap perusahaan.

"Apabila ditemukan hal-hal yang tidak memenuhi persyaratan prokes, kami bisa dibantu diinformasikan melalui sistem layanan aduan yang ada di Disnakertrans DIY," kata dia.

Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY Henny Aprita menyatakan Dinkes DIY siap mendukung percepatan vaksinasi di kalangan pekerja.

Menurut dia, Dinkes DIY telah menerima permohonan vaksinasi dari sejumlah instansi seperti organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan, hingga kamar dagang dan industri (Kadin) DIY.

"Nanti pastinya Pak Sekda yang akan menyampaikan ke kami, mana yang bisa diprioritaskan, karena vaksin tidak bisa dibayangkan seperti yang saat itu diminta. Tapi, insya Allah vaksin tidak pernah terlambat," kata dia.

Untuk mempercepat vaksinasi, Henny meminta para pekerja di DIY tidak perlu menunggu vaksinasi massal. Mereka bisa langsung mendaftar ke Puskesmas di setiap kecamatan.

"Yang sekarang belum vaksin silahkan datang langsung ke Puskesmas, sehingga 'herd immunity' bisa segera kita dapatkan," ujar dia.

Sementara itu, Juru Bicara Front Perjuangan Rakyat DIY Airlangga meminta Disnakertrans DIY bersama Dinkes DIY dapat berinisiatif menggelar vaksinasi dengan menggandeng perusahaan. Sebab, buruh atau pekerja kerap tidak diberikan waktu khusus dari perusahaan untuk bisa mendaftar vaksinasi secara mandiri.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024