Polres Kulon Progo melayani vaksinasi terhadap pelajar

id vaksinasi pelajar,Kulon Progo,Polres Kulon Progo,COVID-19

Polres Kulon Progo melayani vaksinasi terhadap pelajar

Kepolisian Resor Kulon Progo melayani vaksinasi pelajar. (Foto ANTARA/HO-Humas Polres Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan layanan vaksinasi terhadap anak usia 12-18 tahun atau pelajar dalam rangka mendukung percepatan realisasi vaksinasi di wilayah ini.

Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan pelayanan vaksinasi anak-anak dilaksanakan di Klinik Pratama Bhayangkara setiap hari dari 08.00 WIB sampai selesai.

"Bagi anak-anak/pelajar yang menginginkan vaksinasi bisa mendaftar di kepolisian sektor (polsek) setempat, nanti akan didata dan diinformasikan kapan bisa divaksin. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kerumunan peserta vaksin," kata Jeffry.

Ia mengatakan saat ini, pemerintah pusat menggencarkan percepatan vaksinasi di masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Polri dan TNI turut mendukung kebijakan pemerintah pusat, salah satunya memberikan pelayanan vaksinasi kepada lansia, masyarakat umum, dan saat ini mulai menyasar pelajar di tingkat kabupaten/kota.

Di Kabupaten Kulon Progo sendiri, vaksinasi kepada masyarakat umum, lansia, hingga pelaku ekonomi sudah dilaksanakan sejak HUT Bhayangkara beberapa waktu lalu. Selanjutnya, vaksinasi pelajar ini diharapkan bisa mendukung percepatan pelaksanaan pembelajarn tatap muka (PTM) di wilayah ini.

"Masyarakat umum dan lansia masih tetap kami layani, begitu juga kami melayani vaksinasi pelajar atau anak-anak. Jumlah layanan vaksinasi memang dibatasi untuk mengantisipasi kerumuman yang berpotensi menyebarkan COVID-19," katanya.
Kepolisian Resor Kulon Progo melayani vaksinasi pelajar. (Foto ANTARA/HO-Humas Polres Kulon Progo)

Sementara itu, Paurkes Polres Kulon Progo Penata Muda Juliana Saragih mengatakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima vaksin remaja atau pelajar, yakni membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan kartu pelajar yang masih belum memiliki KTP-el.

"Pelaksanaan gerai vaksinasi Polri ini tidak mengganggu vaksinasi yang ada di puskesmas-puskesmas yang berada di willayah hukum Polres Kulon Progo. Program vaksinasi ini dikhususkan untuk anak-anak dan remaja usia 12-18 tahun," kata Penata Muda Juliana Saragih.