Yogyakarta kembali meraih anugerah KPAI

id KPAI,penghargaan,perlindungan anak,yogyakarta

Yogyakarta kembali meraih anugerah KPAI

Pemerintah Kota Yogyakarta meraih penghargaan terbaik dari KPAI karena memiliki komitmen besar untuk memberikan perlindungan kepada anak. ANTARA/Eka AR

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali meraih penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk kategori pemerintah kota karena dinilai menjadi salah satu lembaga yang memiliki kepedulian dan komitmen besar untuk memberikan perlindungan kepada anak.

"Pada tahun lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga meraih penghargaan ini tetapi masih di urutan keempat. Tahun ini ada peningkatan menjadi yang terbaik," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad di sela penyampaian penghargaan secara virtual di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, pencapaian tersebut tidak lepas dari berbagai program dan kegiatan yang digagas pemerintah daerah untuk memenuhi berbagai hak anak.

Upaya tersebut di antaranya adalah penyediaan fasilitas, regulasi serta kebijakan yang diimplementasikan hingga tingkat terbawah disertai dengan adanya sinergitas dari berbagai kelompok di masyarakat maupun instansi pemerintah.

"Kebersamaan dari berbagai instansi dan elemen masyarakat untuk berupaya memenuhi hak anak ini semakin kuat sehingga program dan kebijakan bisa berjalan dengan baik," katanya.

Meskipun demikian, Eddy mengatakan, masih terjadi kasus kekerasan terhadap anak mulai dari kekerasan fisik, psikis pencabulan.

Sementara itu, Ketua KPAI Kota Yogyakarta Sylvi Dewayani berharap, Kota Yogyakarta dapat mempertahankan penghargaan dari KPAI tersebut pada tahun depan meski upaya tersebut tidak akan mudah.

"Peningkatan prestasi Kota Yogyakarta sangat luar biasa. Tetapi, tetap dibutuhkan inovasi agar upaya perlindungan anak bisa dilakukan semakin optimal terlebih di masa pandemi seperti sekarang. Tantangan akan semakin berat," katanya.

Sedangkan Ketua KPAI Susanto menyebut, Anugerah KPAI sudah digelar untuk keempat kalinya. Penilaian dilakukan terhadap berbagai indikator yaitu komitmen, diferensiasi, inovasi, dan dampak.

Ia berharap, setiap lembaga atau pemerintah yang memperoleh anugerah tersebut mampu meningkatkan komitmen dan semangat untuk memberikan perlindungan kepada anak.

Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan, diketahui indeks perlindungan anak di Indonesia baru berada pada angka 62,26 persen. "Tantangannya masih ada adanya kasus kekerasan yang dialami anak," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024