Keluarga penerima manfaat di Kota Yogyakarta mulai terima BST dan beras

id BST,beras,penyaluran,bantuan,yogyakarta,Keluarga penerima manfaat di Yogyakarta,Keluarga penerima manfaat di Yogyakarta

Keluarga penerima manfaat di Kota Yogyakarta mulai terima BST dan beras

Ilustrasi - Penerimaan bantuan beras bagi keluarga penerima manfaat di Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Pos Yogyakarta mulai mendistribusikan bantuan sosial tunai sekaligus bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat di Kota Yogyakarta yang diawali di lima kelurahan, salah satunya di Kelurahan Panembahan.

"Mulai hari ini kami menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sekaligus bantuan beras 10 kilogram kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Hari ini diawali di lima titik dengan total 851 penerima," kata Kepala Kantor Pos Yogyakarta Anton Chrisna Sutantyo di Yogyakarta, Jumat.

Ia mengatakan, penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk periode Mei-Juni atau tahap 14-15 di Kota Yogyakarta sebenarnya sudah dilakukan sejak 21 Juli.

Namun demikian, penyaluran BST tidak lagi dipusatkan di tiga kantor pos yaitu di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Muja Muju dan Gondokusuman seperti penyaluran bantuan tahap sebelumnya tetapi dilakukan dengan pola distribusi langsung di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta.

"Kami mempertimbangkan bahwa saat ini masih dalam masa PPKM. Untuk menghindari kerumunan dan potensi munculnya klaster penularan baru, maka distribusi dilakukan langsung di kelurahan dengan penjadwalan," katanya.

Setiap jam hanya diperuntukkan 30 penerima. Akibatnya, penyaluran BST yang biasanya sudah bisa diselesaikan dalam waktu tiga hari baru bisa dituntaskan dalam waktu lima hari.

"Kami sudah jadwalkan penyaluran BST di Yogyakarta dapat selesai pada 25 Juli," katanya.

Namun demikian, Anton mengatakan, Kantor Pos mendapat tugas tambahan yaitu menyalurkan bantuan beras. Tugas tersebut baru diperolehnya pada 20 Juli.

"Dengan persiapan penyaluran BST yang sudah berjalan dan kebutuhan koordinasi dengan instansi lain, maka penyaluran beras bantuan baru bisa dilakukan mulai 23 Juli," katanya.

Untuk sementara, data penerima BST dan bantuan beras di Kota Yogyakarta adalah sama yaitu 7.373 penerima manfaat.

Bagi penerima yang sudah memperoleh BST pada 21 dan 22 Juli tidak perlu khawatir kehilangan hak menerima bantuan beras dari pemerintah karena beras akan disalurkan bersamaan dengan penyaluran beras untuk penerima program keluarga harapan (PKH).

"Nanti akan kami koordinasikan kembali dengan Bulog untuk dijadwalkan ulang," katanya.

Sedangkan untuk penerima BST tahap 14 dan 15, tetap memperoleh bantuan senilai Rp300.000 per bulan sehingga setiap penerima akan memperoleh bantuan total Rp600.000.

"Masyarakat diharapkan mematuhi jadwal pengambilan bantuan sesuai dengan jam yang sudah ditetapkan agar tidak terjadi antrean atau kerumunan. Seluruh kelengkapan syarat untuk menerima bantuan juga harus disiapkan," katanya.

Anton mengatakan, pada penyaluran BST Mei dan Juni 2021, terdapat beberapa kendala di antaranya, penerima tengah terpapar COVID-19 dan menjalani isolasi, sehingga tidak dapat hadir untuk mengambil bantuan.

"Kami sedang mencari solusi bagaimana menyalurkan bantuan untuk warga dalam kondisi tersebut," katanya yang mengatakan realisasi penyerapan BST pada tahap-tahap sebelumnya di Kota Yogyakarta cukup tinggi yaitu mencapai 98-99 persen.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024