Kemendikbudristek: Calon guru PPPK segera menuntaskan pendaftaran

id guru PPPK,guru non-ASN,guru honorer

Kemendikbudristek: Calon guru PPPK segera menuntaskan pendaftaran

Tangkapan layar konferensi pers perpanjangan pendaftaran calon guru pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) 2021 oleh Kemendikbudristek, BKN, dan Kemenpan RB secara virtual di Jakarta, Jumat (23/7/2021). ANTARA/Virna P Setyorini

Jakarta (ANTARA) - Pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi meminta calon guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk segera menuntaskan pendaftarannya mengingat Badan Kepegawaian Nasional hanya memberikan perpanjangan waktu hingga 26 Juli 2021.

"Pesan paling penting memang ada tiga kali ujian, namun seluruh pendaftaran harus dilakukan saat ini. Mereka yang belum pernah mengajar tapi punya sertifikat pendidikan dan ingin mengikuti seleksi berikutnya tetap harus akhiri pendaftaran atau 'finale resume' saat ini," kata Sekretaris Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan formasi guru baru akan dibuka kembali setelah seleksi kompetensi I bagi tenaga honorer kategori II (THK-II) dan guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di sekolah negeri telah dilaksanakan. Saat seleksi kompetensi II dimulai, guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) bisa memilih formasi, begitu pula saat seleksi kompetensi III jika tidak lolos saat seleksi sebelumnya.

"Sampai mengakhiri pendaftaran dan memiliki bukti," ujar dia meminta agar calon guru PPPK yang sudah memiliki akun dan mengisi formulir untuk segera menuntaskan pendaftarannya.

Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021, maka Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menetapkan perpanjangan pendaftaran CASN 2021, termasuk untuk guru PPPK, yang semula berakhir pada 21 Juli diperpanjang menjadi 26 Juli.

Terkait formasi guru pada seleksi CASN 2021 ini, Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Katmoko Ari Sambodo mengatakan sebetulnya saat pendaftaran sudah banyak formasi guru yang diajukan pemerintah daerah disetujui. Namun di detik-detik terakhir mereka menyatakan menunda pelaksanaan.

"Itu cukup banyak, signifikan. Sehingga kami perlu menyesuaikan juga perhitungan secara grafis," ujar dia.

Posisi terakhir, ia mengatakan ada 506.316 formasi guru di daerah, 9.454 formasi guru di Kementerian Agama yang dapat diisi calon guru PPPK di 2021. Sedangkan sisanya ada 29.125 formasi lainnya yang untuk 16.966 formasi tenaga kesehatan dan 12.159 formasi teknis.

Menurut Nunuk, kebutuhan formasi guru yang tertuang dalam Undang-undang APBN mencapai lebih dari satu juta di 2020, namun pemerintah daerah hanya mengusulkan 506.316 saja.

"Sebenarnya kalau pun ini diterima semua, itu jumlah guru non-ASN itu sekitar 700 ribu, sehingga probabilitas untuk diterima besar sekali kalau memang memenuhi 'passing grade' yang ditetapkan. Seandainya ini (seleksi calon guru PPPK 2021) terpenuhi semuanya, belum memenuhi kekurangan guru kita. Insya Allah akan lanjut di tahun berikutnya," ujar Nunuk.

 

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024