Yogyakarta (ANTARA) - Proses distribusi berbagai bantuan sosial ke keluarga penerima manfaat di Kota Yogyakarta terus bergulir dengan total sasaran penerima berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah mencapai sekitar 50.000 penerima.
"Ada berbagai bantuan sosial yang diberikan, baik dalam bentuk uang maupun beras. Totalnya mencapai sekitar 50.000 penerima," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis.
Berbagai jenis bantuan sosial yang digulirkan, di antaranya adalah program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), bantuan pangan atau beras, serta bantuan untuk warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang masuk dalam keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta.
Nilai dan besaran bantuan yang diberikan dari masing-masing program bantuan sosial, lanjut Heroe, berbeda-beda tergantung dari indikator penerima dan jenis bantuan yang diberikan.
"Ada yang diberikan langsung menggunakan dana APBN, tetapi ada juga yang berasal dari APBD Kota Yogyakarta," katanya.
Program bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial untuk periode Mei-Juni sudah didistribusikan pada akhir Juli untuk 7.000 penerima. Setiap bulan, penerima berhak memperoleh bantuan uang tunai Rp300.000.
"Pada tahun ini, juga ada tambahan bantuan beras 10 kilogram untuk penerima BST. Bantuan beras juga sudah didistribusikan," katanya.
Program keluarga harapan (PKH) juga tetap bergulir dengan jumlah penerima mencapai sekitar 10.000 orang.
Kota Yogyakarta juga mendapat alokasi untuk 6.000 penerima bantuan sosial beras lima kilogram bagi warga yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial dan belum menerima bantuan apapun dari pemerintah.
Selain itu, juga ada bantuan pangan atau sembako. Di Kota Yogyakarta, kuota penerima bantuan mencapai 20.000 warga. Setiap penerima mendapat bantuan Rp200.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga menyiapkan program bantuan kepada warga dari kelompok rentan melalui APBD 2021. Nilai bantuan yang disiapkan adalah Rp200.000 per bulan selama enam bulan bagi warga kurang mampu yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah.
Bantuan juga akan diberikan kepada lanjut usia dengan total Rp2,16 juta per tahun serta penyandang disabilitas memperoleh bantuan Rp3,6 juta setahun.
"Jadi,penerima bisa memperoleh bantuan yang nilainya beragam antara Rp1,2 juta hingga Rp3,6 juta," katanya.
Berita Lainnya
Medsos untuk berdagang salahi regulasi, tegas legislator
Jumat, 15 Maret 2024 2:42 Wib
Orang tua diajak dukung perkembangan sosial-emosional anak agar jadi Anak Hebat
Rabu, 13 Maret 2024 23:53 Wib
Akademisi sebut adab bermedsos sangat penting
Jumat, 8 Maret 2024 5:18 Wib
Musisi berhak peroleh jaminan sosial, tegas Yovie Kahitna
Selasa, 5 Maret 2024 9:41 Wib
Dinas Sosial Kulon Progo menyalurkan bansos pemberdayaan ekonomi difabel
Jumat, 1 Maret 2024 10:38 Wib
RSPAU Hardjolukito gelar bakti sosial peringati HUT ke-78 TNI AU
Kamis, 29 Februari 2024 15:12 Wib
Wapres: Kerja sama sosial budaya RI-Selandia Baru penting
Selasa, 27 Februari 2024 19:41 Wib
TikTok dipanggil pemerintah soal penerapan Permendag 31/2023
Selasa, 27 Februari 2024 6:21 Wib