Rektor UGM: Informasi tidak benar mengusik persatuan bangsa

id Rektor UGM,Pancasila

Rektor UGM: Informasi tidak benar mengusik persatuan bangsa

Tangkapan layar Ketua Forum Rektor Indonesia Prof. Panut Mulyono saat memberikan pemaparannya di diskusi virtual dengan topik "Tata Kelola Negara Berdasarkan Paradigma Pancasila" yang digelar oleh Aliansi Kebangsaan pada Rabu (11/8/2021). ANTARA/Youtube Forum Kebangsaan/Muhammad Jasuma Fadholi

Jakarta (ANTARA) - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Panut Mulyono mengatakan perpaduan arus informasi yang tidak benar serta globalisasi mengusik rasa persatuan dan kebangsaan saat ini.

"Derasnya arus informasi yang sering tidak sesuai dengan fakta dan pengaruh globalisasi sedikit banyak telah mengusik rasa persatuan dan kebangsaan," kata Panut dalam diskusi virtual dengan topik "Tata Kelola Negara Berdasarkan Paradigma Pancasila", Rabu.

Ia mengatakan bahwa keberadaan tindakan-tindakan atas nama demokrasi dan kebebasan secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan kecenderungan tersebut. Pada saat yang sama, Indonesia sebagai negara berbentuk kepulauan secara geopolitik berpotensi menimbulkan banyak permasalahan, terutama yang berasal dari eksternal.

Hal itu, kata Panut, tercermin dari persoalan konkret bangsa, seperti korupsi, intoleransi, hingga kekerasan yang masih banyak ditemukan di berbagai pemberitaan media massa.

Panut mengutarakan bahwa persoalan tersebut menunjukkan bahwa sejatinya ada sebagian dari elemen bangsa Indonesia yang kehilangan jati diri dan karakter kebangsaannya, yakni keramahan, gotong royong, dan toleransi.

Oleh karena itu, Panut menyatakan nilai-nilai Pancasila diperlukan untuk memperkuat sifat dan perilaku masyarakat sehingga bangsa Indonesia yang heterogen dapat bersatu dan mencapai kemajuan untuk kesejahteraan.

Panut yang juga merupakan Ketua Forum Rektor Indonesia itu mengatakan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup serta dasar interpretasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara wajib diaktualisasikan ke dalam proses pembuatan seluruh produk perundang-undangan dan berbagai kebijakan penyelenggaraan negara.

Pancasila, lanjut dia, juga wajib dijadikan sumber nilai dalam penyusunan peraturan serta kebijakan di bidang politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.

Sementara itu, di bidang ekonomi, Pancasila wajib dijadikan dasar dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peninjauan kembali berbagai kebijakan dan produk peraturan perundang-undangan agar sistem ekonomi berdasarkan Pancasila dapat benar-benar terwujud, katanya menambahkan.

"Pancasila perlu ditransformasikan secara kritis, rasional, dan kontekstual menjadi norma-norma yang berfungsi sebagai pedoman untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Panut.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024