13 warga binaan Rutan Kelas IIB Wates mendapat remisi Kemerdekaan RI

id remisi,Rutan Kelas IIB Wates,Kulon Progo,HUT Ke-76 Kemerdekaan RI

13 warga binaan Rutan Kelas IIB Wates mendapat remisi Kemerdekaan RI

Bupati Kulon Progo Sutedjo menyerahkan dokumen remisi kepada kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Wates. (Foto ANTARA/Dokumen Istimewa Kejaksaan Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Sebanyak 13 warga binaan Rutan Kelas IIB Wates di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan pada Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Rutan Kelas IIB Wates Deny Fajariyanto di Kulon Progo, Selasa, mengatakan jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Wates sebanyak 68 orang dengan rincian 25 orang narapidana dan 43 orang tahanan.

"Sebanyak 13 warga binaan Rutan Kelas IIB Wates mendapatkan Remisi Umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia," kata Deny.

Ia mengatakan Rutan Kelas IIB Wates telah mengusulkan Remisi Umum kepada 18 orang narapidana dan 18 orang tersebut telah disetujui mendapatkan remisi, namun sebanyak lima orang sudah dikeluarkan dari Rutan Kelas IIB Wates karena telah mendapatkan asimilasi di rumah dan program integrasi berdasarkan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.

Adapun besaran remisi yang diterima 13 orang warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Wates, yakni remisi sebesar empat bulan sebanyak satu orang dalam perkara perlindungan anak, remisi sebesar tiga bulan sebanyak dua orang dalam kasus tindak pidana perlindungan anak dan tindak pidana penggelapan, remisi sebesar dua bulan dua orang yang keduanya terlibat kasus tindak pidana pencurian.

Selanjutnya, remisi sebesar satu bulan sebanyak delapan orang yang terlibat tindak pidana kesehatan tiga orang, tindak pidana perlindungan anak, tindak pidana penipuan, tindak pidana pencurian dua orang, dan tindak pidana penggelapan.

"Remisi kali ini, tidak ada warga binaan yang langsung bebas," katanya.

Bupati Kulon Progo Sutedjo berharap penerima remisi bisa segera bebas dan kembali ke masyarakat. Kemudian, kepada warga binaan yang tidak mendapat remisi, ia berpesan supaya lebih banyak belajar.

"Semoga remisi menjadi semangat berpacu lebih baik, saat kembali ke masyarakat," harapnya.