75 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari mendapat remisi HUT RI

id remisi,Gunung Kidul,Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari

75 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari mendapat remisi HUT RI

Bupati Gunung Kidul Sunaryanta menyerahkan dokumen remisi kepada narapidana Lapas Perempuaan Kelas IIB Wonosari. ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunung Kidul

Gunung Kidul (ANTARA) - Sebanyak 75 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Wonosari di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pada Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bupati Gunung Kidul Sunaryanta di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan pemerintah memberikan apresiasi bagi narapidana yang senantiasa berperilaku baik selama masa pembinaan dengan memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan.

"Kami ucapkan selamat kepada saudara-saudara kita warga binaan yang telah menerima remisi Kementerian Hukum dan HAM, semoga menjadi motivasi bagi warga binaan lain," kata Sunaryanta.

Berdasarkan hasil putusan Kemenkumham, warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari yang mendapatkan remisi umum sebanyak 75 orang, terdiri dari 72 orang Remisi Umum I dan tiga orang Remisi Umum II.

Seusai memberikan remisi, Bupati Sunaryanta beserta jajaran berkesempatan menemui langsung warga binaan ke dalam Lapas Perempuan Kelas IIB. Bupati dan jajaran disambut sangat baik oleh warga binaan dengan menyanyikan lagu-lagu nasional.

Ada yang menarik saat kegiatan ini, Merry Jane Terpidana Mati asal Filipina membacakan puisi dengan penuh pengkhayatan di depan Bupati Gunung Kidul dan pejabat lainnya yang diiringi lagu nasional berjudul Syukur.

Pada kegiatan ini, Ketua DPRD Gunung Kidul Endah Subekti Kuntaringsih memberikan semangat kepada warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari supaya menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh, sehingga setelah keluar dari lapas, bisa diterima masyarakat dan menjalankan kehidupan normal kembali.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina menyampaikan bahwa syarat untuk mendapat remisi ini adalah berkelakuan baik selama pembinaan.

"Salah satu syarat mendapat remisi ini tentunya berkelakuan baik selama pembinaan," ucapnya.