Disperindag DIY: Aktivitas pasar tradisional belum pulih

id DIY,Pasar tradisional,Belum pulih

Disperindag DIY: Aktivitas pasar tradisional belum pulih

Ilustrasi - Pasar Beringharjo Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan aktivitas perdagangan di pasar tradisional di daerah ini belum pulih seiring perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Aktivitas perdagangan masih landai, belum pulih," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Apriyanto di Yogyakarta, Senin.

Yanto mengakui ada sedikit peningkatan persentase pengunjung pasar tradisional di DIY, dari sebelumnya merosot hingga tinggal 50 persen, kini ada sedikit kenaikan pengunjungnya menjadi 60 persen.

"Memang persentase sudah mulai naik tapi masih belum normal seperti sebelum pandemi," kata dia.

Meski hingga saat ini aktivitas perdagangan masih landai, sebagian besar pedagang di pasar tradisional, khususnya penyedia kebutuhan pokok tetap membuka lapak seperti semula.

Sedangkan untuk sektor perdagangan fesyen atau pakaian, menurut dia, sebagian besar masih menutup tokonya karena penjualan yang merosot.

"Seperti di Pasar Bringharjo sisi barat masih banyak yang tutup. Untuk membeli pakaian mungkin saat ini masyarakat masih berpikir berulang kali," kata dia.

Disperindag DIY, ujar Yanto, telah meminta pemerintah kabupaten/kota ikut mendorong seluruh pedagang di pasar tradisional bisa berjualan secara daring seiring penurunan pengunjung.

Penjualan secara daring, dikatakan Yanto telah dipraktikkan oleh para pedagang di sejumlah pasar, seperti di Pasar Gentan di Kabupaten Sleman, DIY. Selain itu, mereka juga tetap membuka penjualan secara fisik.

Kendati jumlah pengunjung mengalami penurunan signifikan, Yanto menyebut harga kebutuhan bahan pokok secara umum masih stabil kecuali cabai dan bawang merah yang turun harga. Demikian pula dengan persediaannya, ia memastikan masih aman.



 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024