Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada kementerian yang dipimpinnya untuk segera menyelesaikan lima isu prioritas perempuan dan anak.
"Salah satunya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada diskusi daring dengan tema menguatkan arah kebijakan dan strategi penghapusan kekerasan terhadap perempuan 2022 yang diselenggarakan Komnas Perempuan di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut kemudian diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam implementasinya, kementerian terkait mendapat tugas dan fungsi menyediakan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi lintas provinsi, nasional hingga internasional.
"Termasuk menyediakan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dan koordinasi tingkat nasional dan internasional," kata Menteri Bintang.
Untuk menyelesaikan arahan Presiden tersebut, kementerian terkait telah melakukan berbagai upaya dengan mendorong penguatan dan implementasi kebijakan serta regulasi yang menjamin memberikan perlindungan serta pemenuhan hak perempuan.
Pemenuhan hak perempuan tersebut sebagaimana dijamin dalam konstitusi atau komitmen global yang diadopsi oleh Indonesia.
Implementasi dilakukan dengan berbagai upaya dan gerakan masif untuk mencegah kekerasan, penanganan serta pengembangan model pemberdayaan perempuan yang menjadi korban.
Advokasi, sosialisasi, edukasi serta literasi diberikan kepada perempuan agar melek teknologi informasi dan sadar hukum menjadi upaya yang terus dilakukan oleh kementerian terkait.
Langkah-langkah tersebut dinilai efektif memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kendati demikian, perlu diingat persoalan perempuan dan anak merupakan isu yang kompleks dan melibatkan banyak pihak.
Oleh karena itu, semua elemen masyarakat harus ikut terlibat aktif menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan dan anak.
Berita Lainnya
Segera selesai, Perpres Perlindungan Anak dari game online
Kamis, 18 April 2024 4:16 Wib
Kelompok Pekka Nelayan edukasi-berdayakan perempuan Indonesia
Minggu, 31 Maret 2024 6:02 Wib
50 kepala SMA/SMK Kulon Progo menjadi agen informasi cegah kekerasan anak
Rabu, 6 Maret 2024 19:15 Wib
Dinas Sosial Kulon Progo menyalurkan bansos pemberdayaan ekonomi difabel
Jumat, 1 Maret 2024 10:38 Wib
Dinsos Kulon Progo menggencarkan sosialisasi pencegahan pekerja usia anak
Kamis, 29 Februari 2024 21:58 Wib
Dinsos Kulon Progo salurkan bantuan pangan pada lansia
Kamis, 29 Februari 2024 21:13 Wib
"Bullying" pengaruhi prestasi akademik anak di sekolah
Senin, 15 Januari 2024 12:03 Wib
Dinsos Kulon Progo salurkan bantuan beras kepada 55.919 KPM
Minggu, 17 Desember 2023 22:18 Wib