Pengelola Pasar Argosari mengharapkan DLH Gunung Kidul mencarikan solusi sampah

id Gunung Kidul,Sampah,Pasar Argosari

Pengelola Pasar Argosari mengharapkan DLH Gunung Kidul mencarikan solusi sampah

Pasar Argosari di Kabupaten Gunung Kidul. ANTARA/Sutarmi

Gunung Kidul (ANTARA) - Pengelola Pasar Argosari Wonosari di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Lingkungan Hidup mencarikan jalan tengah soal persoalan sampah di pasar tersebut yang banyak dikeluhkan pedagang dan pembeli.

Kepala Administrasi Pasar Kemantren Wonosari Sularno di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan persoalan sampah di Pasar Argosari sangat serius karena volume sampah yang tinggi dan berpotensi menimbulkan polusi udara dan pemandangan tidak sedap.

"Pasar Argosari ini letaknya di tengah Kota Wonosari, sehingga soal sampah harus ditangani dengan cepat, tidak menumpuk dan menimbulkan polusi udara. Saat ini, pengelolaan kebersihan pasar resmi diserahkan ke pihak ketiga, namun tidak dikelola dengan baik," kata Sularno.


Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020, disebutkan pengelolaan kebersihan pasar jadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan bisa dipihakketigakan. Namun melihat kondisi persampahan di Pasar Argosari diputuskan dikelola oleh pihak ketiga.

Menurut Sularno, penunjukan hingga koordinasi terkait pengelolaan sampah ini sepenuhnya jadi kewenangan DLH. Pihaknya tidak bisa ikut terlibat dalam prosesnya lantaran mengikuti perda tersebut.

Namun yang terjadi ternyata jauh dari harapan. Pedagang mengeluh lantaran ditemukan tumpukan sampah di mana-mana, mulai dari depan kios hingga selokan pasar.

"Sepengamatan kami hanya ada dua petugas kebersihan yang menangani seluruh area pasar, dari pihak ketiga tersebut. Kami sudah menyampaikan persoalan tersebut sejak 1 September lalu kepada DLH dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Semoga mendapat perhatian khusus dari pihak ketiga dan DLH dan Disperindag," harapnya.

Berdasarkan pengakuan petugas kebersihan di lapangan, mereka mengeluh lantaran area pasar terlalu luas untuk ditangani dua tenaga. Adapun sebelum aturan baru berlaku, terdapat delapan tenaga kebersihan yang seluruhnya dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunung Kidul.

Sularno pun berharap adanya solusi dan tindakan terkait masalah ini. Apalagi para pedagang sudah membayar retribusi untuk pengelolaan sampah, yang terpisah dengan retribusi pelayanan pasar.

"Dampak (sampah) sangat luar biasa bagi kami sebagai pengelola, pedagang, hingga pengunjung, karena ini terkait pelayanan," katanya.

Salah satu pedagang tempe Pasar Argosari Sugiyem mengatakan dirinya pedagang lain kerap kali mendapati sampah masih berserakan. Adapun biasanya sampah ditempatkan di tempat pembuangan terpusat milik pasar.

"Kami membayar retribusi tambahan di luar retribusi pasar untuk penanganan sampah. Adapun besaran retribusinya Rp500 per hari. Kami berharap persoalan sampah ini dapat ditangani dengan baik, sehingga pembeli betah belanja," harapnya.