BNN meningkatkan layanan rehabilitasi Lapas Narkotika Yogyakarta

id DiY,BNN,Rehabilitasi

BNN meningkatkan layanan rehabilitasi Lapas Narkotika Yogyakarta

Penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala BNNP DIY Brigjen Pol. Andi Fairan dan Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto di lapas setempat, Kamis (16/9/2021). ANTARA/HO-BNNP DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta untuk meningkatkan kualitas layanan lembaga rehabilitasi lapas tersebut.

Penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilaksanakan Kepala BNNP DIY Brigjen Pol. Andi Fairan dan Kepala Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta, Kamis.

"Melalui kerja sama ini BNNP DIY akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan rehabilitasi di Lapas," kata Andi Fairan.

Menurut dia, salah satu upaya dalam perang melawan narkoba adalah memastikan tersedianya layanan rehabilitasi yang berkualitas, terstandar, dan akuntabel, termasuk di lapas.

Melalui kerja sama ini BNNP DIY dan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta akan bersama-sama mengoptimalkan pelaksanaan layanan rehabilitasi melalui pelatihan asesmen dan konseling terhadap petugas pelayanan dan bimbingan teknis pelaksanaan layanan rehabilitasi.

Kerja sama tersebut, kata dia, sejalan dengan amanat Inpres Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020—2024.

Salah satu indikator keberhasilan dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika, menurut Andi, adalah terselenggaranya layanan sesuai dengan standar nasional rehabilitasi dan tersedianya petugas pelaksana rehabilitasi yang kompeten.

Dalam sambutannya Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Cahyo Dewanto mengatakan bahwa selama ini lapas telah bersinergi dengan BNN baik dalam upaya pencegahan, pemberantasan maupun rehabilitasi.

"Kerja sama ini adalah bentuk legitimasi sinergi tersebut," kata Cahyo.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024