Yogyakarta memperpanjang masa jabatan RT/RW selama tiga bulan

id masa jabatan,RT/RW,Yogyakarta,diperpanjang

Yogyakarta memperpanjang masa jabatan RT/RW selama tiga bulan

Ilustrasi - Kompleks Balai Kota Yogyakarta (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta memperpanjang masa jabatan seluruh RT/RW masa bakti 2018-2021 di daerah ini untuk kedua kalinya selama tiga bulan dan akan berakhir pada 31 Desember 2021.

“Ada dua pertimbangan dalam menetapkan keputusan untuk memperpanjang masa jabatan RT/RW untuk kedua kalinya pada tahun ini,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta Taokhid di Yogyakarta, Jumat.

Masa jabatan RT/RW di Kota Yogyakarta seharusnya sudah berakhir pada 31 Maret, namun kemudian diperpanjang hingga 30 September dan kemudian diperpanjang lagi hingga akhir tahun.

Menurut dia, pertimbangan perpanjangan masa jabatan adalah kondisi pandemi COVID-19 di Kota Yogyakarta pada Juli dan Agustus masih sangat mengkhawatirkan karena temuan kasus yang sangat tinggi.

Kondisi tersebut membutuhkan peran RT/RW untuk upaya penanggulangan sehingga pengurus RT/RW yang sudah memahami kondisi lingkungan di wilayah masing-masing diharapkan dapat meneruskan peran untuk membantu menangani pandemi.

Selain itu, lanjut Taokhid, konsep pemilihan RT/RW adalah musyawarah mufakat sehingga pada kondisi pandemi dengan kasus yang cukup tinggi tidak memungkinkan untuk menggear pemilihan.

“Teknis pelaksanaan pemilihan akan cukup sulit untuk memenuhi protokol kesehatan sehingga diputuskan untuk memperpanjang masa jabatan,” katanya.

Taokhid menambahkan sebelum masa jabatan berakhir pada akhir tahun, akan dilakukan pemilihan RT/RW yang diagendakan pada pertengahan Oktober hingga November 2021.

Perpanjangan kedua masa jabatan RT/RW di Kota Yogyakarta tersebut sudah ditetapkan melalui instruksi Wali Kota Yogyakarta.

Selama perpanjangan masa jabatan, seluruh pengurus RT/RW tetap berhak memperoleh honorarium yang sudah diberikan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam dua tahun terakhir. Di Kota Yogyakarta terdapat 2.535 RT dan 617 RW.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024