Yogyakarta menyusun regulasi mengenai bantuan bagi anak yatim piatu korban COVID-19

id yatim piatu yogyakarta,bantuan yatim piatu,anak korban covid

Yogyakarta menyusun regulasi mengenai bantuan bagi anak yatim piatu korban COVID-19

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad. (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyusun regulasi mengenai pemberian bantuan menyeluruh bagi anak yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat COVID-19.

"Regulasi ini di bawah koordinasi Asisten Kesejahteraan Rakyat. Tujuannya agar intervensi yang nantinya diberikan tepat dan tidak salah," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Selasa.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah dari verifikator di lapangan, saat ini ada 248 anak yang salah satu atau kedua orang tuanya meninggal dunia karena COVID-19 di Kota Yogyakarta.

Dari 248 anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19, ada 21 anak yang yatim piatu dan mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Yogyakarta.

"Kami masih tetap melakukan pemutakhiran dan verifikasi data di lapangan," kata Edy.

"Semuanya harus dikonfirmasi dan diverifikasi," katanya.

Menurut dia, verifikasi data dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan anak. "Jadi, tidak hanya kebutuhan pendampingan psikologis, saja tetapi juga kebutuhan hidup lain," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah ingin memastikan kebutuhan anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19 terpenuhi, termasuk kebutuhan pengasuhan, pendidikan, dan kesehatannya.

Menurut dia, penanganan anak yatim piatu korban COVID-19 melibatkan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi; Dinas Kesehatan; dan Dinas Pendidikan.

Selain instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Edy mengatakan, penanganan anak yatim piatu juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat yang sudah menjadi mitra Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024