Singapura membuka akses transit bagi pelancong dari Indonesia

id singapura,Indonesia,pelancong,perjalanan,pembatasan,covid-19

Singapura membuka akses transit bagi pelancong dari Indonesia

Seorang pria memakai masker melewati papan tanda dipasang untuk menghimbau warga melakukan jarak sosial selama terjadi wabah virus corona (COVID-19), di Marina Bay, Singapura, Rabu (22/9/2021). REUTERS/Edgar Su/RWA/djo (REUTERS/EDGAR SU)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Singapura telah membuka akses transit bagi orang yang bepergian dari Indonesia untuk melalui negara tersebut, meski masih belum mengizinkan pengunjung dari Tanah Air masuk ke negaranya.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dari Jakarta, Kamis.

“Singapura belum mengizinkan wisatawan dari Indonesia untuk berkunjung. Sejak tanggal 22 September, orang yang bepergian dari Indonesia diperbolehkan transit di Singapura,” katanya.

Menurut Tommy, panggilan akrab Suryopratomo, pemerintah Singapura mewajibkan mereka yang bepergian dari Indonesia untuk membawa hasil tes PCR negatif jika ingin melakukan transit di negara tersebut.

Dia pun menjelaskan bahwa saat ini jumlah kasus COVID-19 di Singapura sedang meningkat.

“Dalam empat dari lima hari terakhir penambahan kasus baru di dalam Singapura di atas 1.000 (kasus),” ujar Suryopratomo.

Menurut laporan Reuters, pada Rabu (22/9), Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan sebanyak 1.457 kasus COVID-19 baru. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak bulan April tahun 2020 lalu.

Lonjakan baru-baru ini, usai pelonggaran pembatasan, telah mendorong Singapura untuk menunda pembukaan kembali.

Lebih dari 80 persen populasinya telah menerima vaksinasi untuk COVID-19.

Sejumlah ahli kesehatan di negara tersebut telah menyerukan untuk mewajibkan vaksin bagi para penduduk Singapura saat risiko infeksi COVID-19 dengan gejala akut meningkat di antara mereka yang belum divaksinasi.

Singapura tengah mencoba untuk hidup dengan COVID-19 dan sempat mengatakan tak melihat perlunya pengetatan pembatasan untuk mengatasi lonjakan kasus, namun akan menunda lebih banyak langkah pembukaan kembali.

Pada saat yang sama, otoritas setempat terus memantau lonjakan jumlah kasus COVID-19.