PDAM Sleman diminta segera susun Rencana Pengaman Air Minum
Sleman (ANTARA) - Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Danang Maharsa meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sembada segera menyusun Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) agar pemanfaatan air bersih dapat berkelanjutan.
"Penyusunan RPAM yang baik dan sistematis merupakan langkah strategis untuk menjaga pelayanan akses air bersih dan pembangunan yang berkelanjutan," kata Danang Maharsa saat menutup Diklat RPAM yang diselenggarakan PDAM Tirta Sembada Sleman, di Sleman, Kamis.
Untuk mendukung dan memastikan penyusunan RPAM dapat berjalan dengan baik, maka kesiapan SDM merupakan satu komponen yang sangat penting.
"Diharapkan para peserta diklat yang telah mengikuti rangkaian kegiatan diklat dapat memperoleh pemahaman serta gambaran yang jelas terkait tugas pokok dalam pemberian pelayanan yang baik serta berkelanjutan," katanya.
Ia juga berharap kegiatan diklat tersebut dapat semakin menjadikan kualitas pelayanan PDAM Sleman semakin baik.
"Kami mengapresiasinya atas terselenggaranya kegiatan diklat sebagai upaya meningkatkan pelayanan air minum yang berkualitas untuk seluruh masyarakat Sleman.
Direktur Utama PDAM Tirta Sembada Sleman Dwi Nurwata mengatakan bahwa kegiatan Diklat RPAM ini merupakan tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Presiden yang mewajibkan PDAM di seluruh Indonesia untuk menyusun RPAM yang ada di masing-masing wilayahnya.
"RPAM ini nantinya akan dituangkan ke dalam Peraturan Bupati supaya nanti dalam pelayanan kepada masyarakat bisa bekerja dengan baik seperti apa yang diharapkan Pemerintah," katanya.
Penutupan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) Kabupaten Sleman yang ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada peserta diklat.
"Penyusunan RPAM yang baik dan sistematis merupakan langkah strategis untuk menjaga pelayanan akses air bersih dan pembangunan yang berkelanjutan," kata Danang Maharsa saat menutup Diklat RPAM yang diselenggarakan PDAM Tirta Sembada Sleman, di Sleman, Kamis.
Untuk mendukung dan memastikan penyusunan RPAM dapat berjalan dengan baik, maka kesiapan SDM merupakan satu komponen yang sangat penting.
"Diharapkan para peserta diklat yang telah mengikuti rangkaian kegiatan diklat dapat memperoleh pemahaman serta gambaran yang jelas terkait tugas pokok dalam pemberian pelayanan yang baik serta berkelanjutan," katanya.
Ia juga berharap kegiatan diklat tersebut dapat semakin menjadikan kualitas pelayanan PDAM Sleman semakin baik.
"Kami mengapresiasinya atas terselenggaranya kegiatan diklat sebagai upaya meningkatkan pelayanan air minum yang berkualitas untuk seluruh masyarakat Sleman.
Direktur Utama PDAM Tirta Sembada Sleman Dwi Nurwata mengatakan bahwa kegiatan Diklat RPAM ini merupakan tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Presiden yang mewajibkan PDAM di seluruh Indonesia untuk menyusun RPAM yang ada di masing-masing wilayahnya.
"RPAM ini nantinya akan dituangkan ke dalam Peraturan Bupati supaya nanti dalam pelayanan kepada masyarakat bisa bekerja dengan baik seperti apa yang diharapkan Pemerintah," katanya.
Penutupan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) Kabupaten Sleman yang ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada peserta diklat.