Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan penghargaan kepada wajib pajak pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB P2) yang telah melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak PBB P2 tahun 2021.
Penghargaan yang diberikan kepada 105 wajib pajak selektif, 215 padukuhan, delapan kelurahan, dan saru kapanewon (kecamatan) tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat pemerintah baik dari tingkat kapanewon hingga padukuhan yang dengan penuh kesadaran telah melaksanakan kewajiban, memotivasi dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Menurut dia, kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman.
"Meskipun di tengah pandemi COVID-19 saudara-saudara tetap disiplin dalam membayar PBB. Hal tersebut menunjukkan bahwa saudara-saudara memiliki kesadaran dan kepedulian yang sangat tinggi terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman," katanya.
Kustini menjelaskan hasil kegiatan pembayaran PBB P2 panutan sampai dengan Juni tahun 2021 dari sebanyak 126 wajib pajak selektif terkumpul hampir Rp6 miliar. Dari 1.212 padukuhan di Sleman sebanyak 215 padukuhan telah mencapai lunas PBB P2 panutan tahun 2021.
Kemudian dari 86 kelurahan di Sleman sebanyak delapan kelurahan telah mencapai lunas PBB P 2 Panutan Tahun 2021. Sementara itu dari 17 kapanewon, sebanyak satu kapanewon telah lunas PBB P2 Panutan Tahun 2021.
"Dengan capaian ini saya berharap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman dapat lebih mengoptimalkan lagi capaiannya. Dan saya mohon seluruh wajib pajak di Kabupaten Sleman dapat menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya sesuai dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya," katanya.
Kepala BKAD Kabupaten Sleman Haris Sutarta mengatakan bahwa tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan penerimaan PBB P2 sebesar Rp81,678 miliar.
"Nilai tersebut didasarkan 644.346 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang telah dibagikan kepada para wajib pajak," katanya.
Haris mengatakan bahwa dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya membayar PBB, Pemkab Sleman terus berupaya untuk menyempurnakan mekanisme pelayanan publik terkait PBB P2 yang ada di Sleman.
"Upaya (meningkatkan kualitas pelayanan) direalisasikan dengan bekerja sama dengan bank tempat pembayaran yang terdiri dari Bank BPD DIY, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BRI dengan seluruh channel pembayaran yang ada pada Bank tersebut seperti teller, ATM, Internet banking dan mobile banking," katanya.
Berita Lainnya
Penerimaan pajak mencapai Rp342,88 triliun
Senin, 25 Maret 2024 21:06 Wib
Insentif pajak diharapkan hadirkan banyak pilihan kendaraan listrik di Indonesia
Rabu, 20 Maret 2024 4:38 Wib
Dirjen Pajak: Pemerintah terus mengkaji kebijakan kenaikan PPN 12 persen
Selasa, 19 Maret 2024 16:27 Wib
Pemkot Yogyakarta menghapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB
Selasa, 19 Maret 2024 11:38 Wib
Perkara pajak, pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, terancam dibui
Kamis, 7 Maret 2024 3:37 Wib
Pajak kripto pengaruhi nilai transaksi domestik
Rabu, 28 Februari 2024 5:54 Wib
Pemerintah beri insentif pajak mobil listrik
Jumat, 23 Februari 2024 19:47 Wib
Realisasi pajak kripto tembus Rp39,13 miliar
Jumat, 23 Februari 2024 7:06 Wib