Bantul meningkatkan semangat dan jiwa nasionalisme ASN

id Sosialisasi Bahasa Negara

Bantul meningkatkan semangat dan jiwa nasionalisme ASN

Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo saat sosialiasi Penggunaan Bahasa Negara Indonesia di Ruang Publik kepada para perwakilan instansi pemerintah di Kabupaten Bantul, DIY. Senin (4/10/2021) (Foto ANTARA/HO/Humas Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Balai Bahasa D.I.Yogyakarta menyosialisasikan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik kepada 100 pegawai perwakilan dari berbagai instansi publik untuk meningkatkan semangat dan jiwa nasionalisme aparatur sipil negara.

"Bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa sehingga dengan menggunakan bahasa negara, yaitu Bahasa Indonesia secara benar akan meningkatkan jiwa dan semangat nasionalisme sebagaimana dalam Sumpah Pemuda yang di antaranya berbunyi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan," kata Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo saat membuka sosialisasi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, dasar penggunaan Bahasa Indonesia tercantum dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Setelah era kemerdekaan penggunaan Bahasa Indonesia diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36 dan UU Nomor 24 Tahun 2009 pada Bab III tentang Bahasa Negara.

Menurut dia, sosialisasi penggunaan Bahasa Indonesia merupakan hasil penelitian yang dilakukan Balai Bahasa DIY dengan objek penelitian 120 lembaga di Bantul, kemudian Balai Bahasa DIY bertugas melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengkajian Bahasa Indonesia dan sastra daerah.

"Sebagai warga negara yang baik dan taat perundangan seharusnya tidak ada penyimpangan terkait penggunaan bahasa, namun faktanya masih ada penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik yang belum sesuai dengan apa yang kita harapkan," katanya.

Dia mengatakan penggunaan bahasa seperti pada sektor bisnis atau ekonomi  terkadang ada yang tidak pas menggunakan Bahasa Indonesia, bahkan penulisannya tidak sesuai.

"Dengan kita mengimplementasikan penggunaan Bahasa Indonesia secara benar di ruang publik, maka akan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat terkait kegiatan berbahasa Indonesia sebagai wujud dari rasa dan semangat nasionalisme," katanya.

Ia mengatakan bahwa Bahasa Indonesia memiliki empat peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang pertama Bahasa Indonesia untuk memperkuat jiwa dan semangat nasionalisme. Kedua, Bahasa Indonesia menjadi benteng ideologi Pancasila.

"Yang ketiga, Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa, dan yang terakhir Bahasa Indonesia bisa digunakan untuk membangun, memperkuat jati diri bangsa, dan mencerdaskan masyarakat," katanya.