Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengutamakan edukasi penerapan protokol kesehatan ketimbang penindakan seiring dengan sejumlah penyesuaian atau pelonggaran aturan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Senin, menilai penindakan tidak lagi efektif mengingat sebagian besar masyarakat telah melakukan kegiatan di luar rumah.
"Masyarakat sudah mulai keluar rumah semua. Kalau kami melakukan penindakan nanti terlalu banyak karena pasti banyak yang melanggar," kata dia.
Noviar menegaskan bahwa operasi pemakaian masker tidak lagi dilakukan karena masyarakat dianggap sudah memahami pentingnya memakai masker, termasuk risikonya apabila tidak menggunakan masker.
"Sudah satu tahun lebih saya yakin masyarakat tidak ada yang tidak tahu kalau wajib pakai masker. Risikonya seperti apa pasti sudah tahu, tinggal mereka sendiri yang menerapkan sehingga kami tidak melakukan itu (penindakan)," kata dia.
Ia menyebutkan sesuai aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021, sejumlah tempat wisata, sektor industri berorientasi ekspor, dan penunjangnya hingga pusat perbelanjaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dengan demikian, lanjut Noviar, Satpol PP DIY kini memiliki fokus pada edukasi dan penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Melalui 100 personel yang melakukan patroli di tempat-tempat umum dam 328 personel yang disebar khusus di tempat-tempat wisata, Satpol PP DIY mulai fokus mengedukasi masyarakat mengenai pentingya PeduliLindungi untuk keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan kegiatan perekonomian.
"Kami tidak melakukan penindakan. Kami melakukan edukasi, termasuk di dalamnya melakukan pemerksaan dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi," ujar dia.
Meski demikian, menurut dia, masih ada kendala dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi. Dari 130 rumah makan dan kafe di DIY yang diperiksa, ternyata baru 23 yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Berita Lainnya
Haedar Nashir: Penerimaan putusan PHPU Pilpres cerminkan kenegarawanan
Selasa, 23 April 2024 21:44 Wib
Danone Indonesia dan MPM PP Muhammadiyah serahkan Kado Ramadhan kepada kelompok rentan
Senin, 1 April 2024 0:54 Wib
PP Muhammadiyah-Lazismu adakan pesantren mualaf di pulau 3T
Sabtu, 30 Maret 2024 16:38 Wib
Satpol PP Bantul membatasi takbir keliling cegah potensi gangguan
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib
Ketum PP Muhammadiyah mengajak masyarakat legawa terima hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi IBL
Jumat, 22 Maret 2024 11:36 Wib
Haedar meminta presiden terpilih bawa Indonesia progresif dan maju
Kamis, 21 Maret 2024 19:26 Wib
Pemanfaatan pasir laut di tujuh lokasi guna kebutuhan lokal
Selasa, 19 Maret 2024 11:30 Wib