Pemkab Sleman-Bea Cukai operasi bersama BKC hasil tembakau ilegal

id Operasi BKC tembakau ,Hasil tembakau ilegal ,Bea cukai Yogyakarta ,Pemkab Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Pemkab Sleman-Bea Cukai operasi bersama BKC hasil tembakau ilegal

Dokumentasi - Pemkab Sleman bersama Bea Cukai Yogyakarta melakukan operasi BKC hasil tembakau ilegal. Foto ANTARA/HO-Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta melakukan operasi bersama barang kena cukai (BKC) hasil tembakau ilegal, Rabu.

Operasi tersebut menyasar di sejumlah pasar tradisional dan toko kelontong, tembakau, dan vapour di wilayah Kapanewon (Kecamatan) Depok serta Kalasan.

Pemeriksa Bea dan Cukai Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Yusron Asrofi mengatakan sasaran objek dari kegiatan operasi bersama adalah hasil tembakau ilegal, seperti rokok (sigaret), cerutu, rokok daun, HTPL, dan tembakau iris dengan sasaran tempat operasi distributor dan pengecer.

"Indikator BKC hasil tembakau ilegal antara lain tanpa pita cukai, pita cukai bekas, pita cukai palsu, salah peruntukan dan personalisasi (tidak sesuai kode pita cukai)," katanya.

Menurut dia, operasi bersama BKC iIegal merupakan operasi gabungan antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Bea Cukai dalam rangka pengendalian peredaran hasil tembakau ilegal di Kabupaten Sleman.

"Pada operasi ini petugas menegah/menyita 20 bungkus rokok dan 39 tembakau iris yang dibungkus kemasan 50 gram dan tidak dilekati pita cukai dari dua toko kelontong yang berada di wilayah Kalasan," katanya.

Ia mengatakan pemilik toko dalam operasi ini diberikan edukasi oleh petugas tentang cukai tembakau.

"Pemilik toko hanya dititipi rokok tanpa cukai tersebut oleh sales, dan kami menyitanya kemudian memberikan edukasi untuk tidak menjual rokok tanpa cukai," katanya.

Kepala Sub Bagian Perekonomian Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sleman Citra Makkia Azmiati mengatakan operasi bersama BKC hasil tembakau ilegal ini dimaksudkan untuk melakukan pengendalian atas barang kena cukai hasil tembakau illegal.

"BKC hasil tembakau yang beredar di Kabupaten Sleman perlu dilakukan pengawasan untuk memastikan BKC hasil tembakau yang beredar merupakan barang kena cukai yang legal," katanya.

Citra mengatakan, tujuan dari kegiatan operasi bersama BKC hasil tembakau ilegal adalah untuk melakukan pengawasan dan mendukung penegakan hukum atas BKC hasil tembakau ilegal oleh Bea Cukai.

"Selain itu juga untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan di bidang cukai hasil tembakau kepada masyarakat," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024