DPRD Kulon Progo meminta pemkab evaluasi program pengentasan kemiskinan

id DPRD Kulon Progo,Kulon Progo,kemiskinan

DPRD Kulon Progo meminta pemkab evaluasi program pengentasan kemiskinan

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati meminta pemerintah setempat mengevaluasi program pengentasan kemiskinan karena angkanya masih tinggi, yakni 18,1 persen atau 78.000 jiwa.

Akhid Nuryati di Kulon Progo, Jumat, mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 pemerintahan di bawah Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo-Fajar Gegana akan berakhir pada Mei 2022, namun angka kemiskinan masih tinggi.

"Angka kemiskinan tetap tinggi pada 18,1 persen. Kami berharap program pengentasan kemiskinan dievaluasi kembali, kemudian dengan program baru supaya lebih tepat sasaran," kata Akhid usai Rapat Paripurna HUT ke-70 Kabupaten Kulon Progo di DPRD Kulon Progo.

Ia mengatakan program pengentasan kemiskinan harus disesuaikan dengan kriteria kemiskinan yang ditetapkan Kementerian Sosial sehingga program pengentassan kemiskinan tepat sasaran dan dapat ditangani dengan cepat.

"Berdasarkan laporan Bupati, angka kemiskinan Kulon Progo masih tinggi, dan pertumbuhan ekonomi sangat rendah. Hal ini belum selaras dengan semangat pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat Kulon Progo," katanya.

Akhid berharap adanya program bendah menoreh, pembangunan jalan tol, keberadaan kawasan aerotropolis akan meningkatkan taraf hidupan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kulon Progo.

"Kami berharap pemkab beberapa bulan menjelang RPJMD berakhir bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang bagus dan kemiskinan turun," harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Istana mengatakan berbagai upaya program pengentasan kemiskinan telah dilakukan terstruktur dari tingkat pusat sampai desa, ada tujuh program jaring pengamanan sosial (JPS) dan berbagai jenis program bantuan kegiatan bagi keluarga miskin dengan alokasi anggaran yang sangat besar.

Namun demikian hasilnya tidak signifikan, faktanya Kabupaten Kulon Progo sampai saat ini masih berstatus sebagai kabupaten termiskin di DIY dengan angka kemiskinan 18,1 persen atau 78.000 jiwa.

Untuk itu, Pemkab Kulon Progo harus disiplin menerapkan 14 kriteria miskin yang ditetapkan BPS sebagai pedoman baku penetapan bantuan sosial dan disinkronkan dengan DTKS.

"Pemkab dapat menambahkan kriteria lokal untuk menjaring dan memilah secara ketat keluarga yang benar benar masih perlu mendapatkan bantuan sosial/ JPS," katanya.

Selain itu, menrut Istana, pemkab harus memperbaiki tata kelola penyaluran hibah bantuan sosial dengan membuat sistem/aplikasi/SOP agar lebih transparan, tidak tumpang tindih dengan program lain dan atau menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

Kemudian, pemkab harus melakukan kajian hukum tentang kemungkinan pengalihan/alternatif hibah bantuan sosial langsung, ke dalam bentuk infrastruktur fisik dan fasilitas umum, misalnya dengan memperkuat program padat karya.

"Kami juga merekomendasikan pemkab melakukan sensus dan pemantauan serta pembinaan kontinyu terhadap jenis jenis bantuan hibah kelompok kelompok seperti KUBE, KWT, pokdakan, dan gapoktan serta memastikan kesehatan kelompok kelompok tersebut agar sesuai sasarannya yaitu untuk pengentasan kemiskinan," katanya.

Bupati Kulon Progo Sutedjo mengakui angka kemiskinan masih tinggi, yakni 18,1 persen. Berbagai program telah dilaksanakan untuk menekan jumlah kemiskinan di wilaya ini. Adapun program mulai dari modal usaha bagi kekuarga miskin sebanyak 180 orang, bantuan pengembangan kelompok usaha (KUBE) kepada 20 kelompok masing-masing Rp20 juta, hingga bantuan pangan non tunai an memberdayakan 111 e-Warong.

"Pandemi COVID-19 menyebabkan angka kemiskinan di Kulon Progo bertambah satu persen dari 17,1 persen pada 2019 dan naik pada 2020 menjadi 18,1 persen. Kenaikan kemiskinan tidak hanya di Kulon Progo, tapi seluruh kabupaten di Indonesia," katanya.