Jakarta (ANTARA) - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes polisi Ahmad Ramadhan menegaskan institusinya akan memberikan tindakan tegas kepada oknum polisi yang bekerja tidak profesional di lapangan.
Hal itu disampaikan Ramadhan terkait kasus oknum polisi yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan prosedur saat menangani unjuk rasa di Tangerang, Banten.
"Polri meminta masyarakat untuk percaya penanganan perkara ini. Tentu kami akan melakukan proses ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Polda banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas," kata Ramadhan dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Ramadhan menjelaskan kasus itu diawali adanya gesekan saat mahasiswa yang meminta bertemu dengan Bupati secara langsung. Kemudian massa aksi terjadi gesekan dan menimbulkan reaksi dari oknum personel pengamanan dalam rangka mengamankan pengunjuk rasa.
Kata Ramadhan, Kapolda Banten sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan anggotanya dan menyatakan akan bertanggung jawab terhadap masalah itu. Kapolda juga menyampaikan akan memproses pelanggaran anak buahnya.
"Atas perintah Kapolda, yang bersangkutan atas nama Brigadir NP, kasus diambil alih oleh Propam Polda Banten," ungkap Ramadhan.
Ramadhan menyatakan Kapolda akan memberikan sanksi sesuai undang-undang. Selain itu, terhadap korban, mahasiswa atas nama MFA, kapolda telah memerintahkan Kabid Dokkes Polda Banten untuk kembali melakukan check up kesehatan.
"jika sudah sehat, rekan MFA akan diminta keterangan sebagai saksi korban dalam penanganan pelanggaran yg dilakukan anggota itu," jelas Ramadhan.
Berita Lainnya
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
30 persen pemudik belum pulang ke Jakarta
Selasa, 16 April 2024 14:21 Wib
TNI-Polri diminta tindak tegas OPM di Papua
Selasa, 16 April 2024 12:24 Wib
"One way" arus balik Lebaran 2024 dihentikan
Selasa, 16 April 2024 9:43 Wib
Bentrok TNI-Polri di Sorong, Papua Barat, harus diusut transparan
Senin, 15 April 2024 18:07 Wib
TNI dan Polri minta maaf masyarakat terkait bentrok di Sorong
Senin, 15 April 2024 14:00 Wib
Bentrok anggota TNI-oknum Brimob Polda Papua Barat Daya sudah damai
Senin, 15 April 2024 5:28 Wib
60.028 kendaraan masuki Jakarta
Sabtu, 13 April 2024 18:35 Wib