Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa penerbitan Pas Kecil atau Surat Tanda Kebangsaan Kapal untuk perahu motor nelayan kabupaten ini oleh Kementerian Perhubungan menjadi bukti pemerintah serius mengembangkan potensi kelautan dan perikanan.
"Penyerahan Pas Kecil bagi pemilik perahu motor ini pertanda bahwa kita pemerintah tidak main-main dengan pengembangan potensi kelautan dan perikanan yang kita miliki," kata Halim usai penyerahan secara simbolis Pas Kecil kepada nelayan Bantul di Bantul, Selasa.
Menurut Bupati, karena dengan penyerahan kelengkapan dokumen pelayaran Pas Kecil untuk perahu dengan kapasitas kurang dari tujuh gross tonnage (GT) bagi nelayan Bantul ini akan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.
Disebutkan Bupati, total ada 41 nelayan pemilik perahu dari tiga kecamatan Bantul yang mendapat Pas Kecil perahu motor dari pemerintah, dan dokumen kepemilikan perahu itu yang selama ini dinanti nelayan setelah diusulkan setahun lalu.
"Kita ingin Bantul ini perikanan dan kelautannya unggul, dan masyarakat nelayannya sejahtera, terlebih di Bantul yang memiliki panjang pantai sejauh 13 kilometer dengan potensi perikanan yang sedemikian besar," kata Bupati.
Oleh karena itu, Bupati juga mengharapkan ada sinergi dan kerja sama antara para nelayan dengan pemangku kepentingan termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul, agar meningkatkan pemanfaatan potensi laut tersebut.
"Saya harap dengan sangat nanti kerja sama antara nelayan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan dan bersinergi untuk menghasilkan program dan kegiatan yang memang diinginkan, diharapkan oleh para nelayan," katanya.
Sementara itu, salah satu nelayan Pantai Depok Bantul, Teguh, mengatakan, bantuan penerbitan Pas Kecil perahu motor ini sangat membantu dirinya untuk mengakses modal tambahan di lembaga perbankan, guna meningkatkan keberlangsungan usaha sektor perikanan ini.
"Ini bisa membantu saya untuk penguatan modal, bisa untuk jaminan ke bank, sehingga ke depannya bisa meningkatkan taraf hidup saya. Dan saya sudah mengajukan Pas Kecil ini tahun kemarin, baru jadi sekarang," katanya.
Dia mengaku, selama ini melaksanakan aktivitas melaut mencari ikan dengan perahu motor tidak dibekali dengan dokumen pelayaran itu, padahal pekerjaan tersebut sudah digeluti sejak tahun 1999, dan sudah berganti perahu beberapa kali.
Berita Lainnya
Bupati: Perpanjangan jabatan mendorong lurah makin fokus emban tugas
Jumat, 29 Maret 2024 13:33 Wib
Pemkab Bantul menyalurkan 500 bingkisan sembako bagi warga tidak mampu
Jumat, 29 Maret 2024 13:31 Wib
Polres Bantul menyiita puluhan kilogram bahan petasan dalam razia Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
RSUD Bantul menambah layanan ruang Cath-Lab dan layanan bedah saraf
Kamis, 28 Maret 2024 17:16 Wib
KPU Bantul mengadakan sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pemkab Bantul meminta ASN perhatikan aturan cuti bersama Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 12:50 Wib
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib