BPS: DIY mencapai IPA dan IPHA tertinggi secara nasional

id Badan Pusat Statistik,Indeks Perlindungan Anak,Indeks Pemenuhan Hak Anak

BPS: DIY mencapai IPA dan IPHA tertinggi secara nasional

Kepala BPS Margo Yuwono dalam Seminar Nasional Hari Statistik Nasional (HSN) 2021 di Jakarta, Sabtu (25/9/2021). ANTARA/HO-BPS Statistics/am.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan dari hasil penghitungan, pada 2020 Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai Indeks Perlindungan Anak (IPA) dan Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) tertinggi secara nasional.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, terdapat tiga provinsi yang menempati capaian IPA tertinggi pada 2020 yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 81,53, DKI Jakarta dengan angka 79,20, dan Bali dengan nilai 75,45.

Tiga provinsi dengan capaian IPHA tertinggi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (84,25), Bali (77,56), dan DKI Jakarta (76,38).

Sedangkan tiga provinsi dengan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) tertinggi yakni DKI Jakarta (89,36), Kalimantan Timur (83,62), dan Kepulauan Riau (83,08).

Sementara target IPA nasional adalah 66,34, dan target IPHA nasional adalah 64,00.

Namun, Margo menuturkan, hasil penghitungan tersebut menunjukkan upaya perlindungan anak di Indonesia masih belum sempurna. Daerah-daerah lain yang belum mencapai target nasional harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan perlindungan anak.

Untuk itu, menurut Margo, diperlukan perhatian serius, kerja keras, kerja cerdas, serta sinergi dari seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat maupun daerah, serta seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan perlindungan anak.

Semua pihak harus berkolaborasi bersama untuk mengoptimalkan upaya bersama dalam memperjuangkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di seluruh Indonesia demi mewujudkan Indonesia layak anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif Konvensi Hak Anak menjadi klaster dengan capaian indeks tertinggi pada 2019 maupun 2020.

Sedangkan kluster dengan capaian indeks terendah pada 2019 maupun 2020 adalah klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

Pada 2020, hanya indeks klaster perlindungan khusus anak yang mengalami penurunan dari 75,24 pada 2019, menjadi 71,44 di 2020.

Kementerian PPPA bersama BPS terus melakukan pengolahan data IPA, IPHA dan IPKA di tingkat kabupaten/kota dan ditargetkan penghitungannya selesai akhir tahun 2021.

Hal itu dilatarbelakangi karena angka IPA, IPHA dan IPKA tingkat provinsi belum mencukupi kebutuhan pihak-pihak terkait, sementara capaian tingkat provinsi sangat dipengaruhi capaian kabupaten/kota.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024