Angka kesembuhan penderita COVID-19 Bantul capai 97 persen

id Posko COVID-19,Angka kesembuhan penderita COVID-19,kesembuhan penderita COVID-19 di Kab Bantul,kesembuhan penderita COVI

Angka kesembuhan penderita COVID-19 Bantul capai 97 persen

Posko COVID-19 Terpadu Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Angka kesembuhan penderita paparan COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dari hari ke hari terus meningkat, hingga Sabtu (23/10) mencapai 97,09 persen dari total kasus konfirmasi positif di daerah itu.

"Kabar baik, angka kesembuhan (penderita) COVID-19 di Kabupaten Bantul terus meningkat mencapai 97,09 persen," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dikutip dari keterangan resmi Pemkab di Bantul, Minggu.

Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bantul per Sabtu (23/10) menunjukkan, total angka kesembuhan di daerah ini sebanyak 55.265 orang, sementara total kasus positif terdata 56.916 orang, kasus kematian berjumlah 1.565 orang.

Dengan demikian, jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi maupun karantina di selter dan rumah sakit di wilayah Kabupaten Bantul tinggal 89 orang.

Bupati Bantul berharap, meski angka kesembuhan terus meningkat dan kasus penularannya semakin bisa ditekan, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan, agar dapat memutus rantai penyebaran virus corona.

"Maka dari itu masyarakat diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan di manapun sedulur berada. Bersatu lawan COVID-19, Kabupaten Bantul bisa," katanya.

Menurut dia, cakupan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat di Kabupaten Bantul hingga pekan ini telah mencapai 76,93 persen dari total sasaran sekitar 830 ribu orang, dan ditargetkan capaian vaksinasi bisa 90 persen hingga akhir Oktober 2021.

Oleh karena itu, pemkab bersinergi dengan jajaran TNI dan Polri serta elemen terkait terus melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat, sebagai upaya mendukung segera terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity.

Apalagi, capaian vaksinasi COVID-19 juga menjadi salah satu persyaratan untuk bisa turun level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Per 19 Oktober, Kabupaten Bantul sudah menerapkan PPKM level 2 setelah sebelumnya pada level 3.

"Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan berusaha untuk menurunkan level lagi menjadi level 1, harapannya sebelum akhir tahun, bahkan tidak lama kita akan mencapai level 1," katanya.