Yatim piatu COVID-19 prioritas beasiswa

id Pemprov Kaltim,beri prioritas beasiswa, untuk yatim piatu COVID-19,Pemprov Kaltim beri prioritas beasiswa,prioritas beas

Yatim piatu COVID-19 prioritas beasiswa

Wagub Hadi Mulyadi saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama di Taman Pemakaman Raudhatul Jannah Serayu Tanah Merah, Samarinda, Minggu. (Arumanto)

Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terus memberikan perhatian bagi anak-anak yatim piatu dampak COVID-19 dalam menempuh pendidikan dengan memberikan prioritas sebagai penerima Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT).

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Minggu menegaskan, Beasiswa Kalimantan Timur Tuntas (BKT) tersebut diberikan kepada masyarakat Kaltim yang membutuhkan, namun secara khusus juga diberikan bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia karena terpapar virus corona.

"Bagi anak-anak yatim piatu korban COVID-19 yang mengajukan beasiswa, silahkan daftar, nanti diberikan rekomendasi khusus," kata Wagub Hadi Mulyadi saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama di Taman Pemakaman Raudhatul Jannah Serayu Tanah Merah, Samarinda.

Menurut mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini, Pemprov Kaltim telah berkomitmen dan tidak mengabaikan nasib anak-anak yang bapak ibunya meninggal dunia karena pandemi.

Dimana selain beasiswa, Pemprov juga memberikan bantuan kepedulian bagi ahli waris dan anak-anak yatim maupun yatim piatu yang orangtuanya meninggal terpapar virus corona.

"Alhamdulillah, Pemprov Kaltim khusus yang orangtuanya meninggal karena Covid, satu anak diberikan santunan Rp2 juta," lanjutnya.

Bantuan ujarnya, telah diberikan dibeberapa daerah selama beberapa waktu lalu, namun tidak menutup kemungkinan bagi anak-anak lainnya yang belum terdata.

"Silakan lapor yang belum dapat santunan. Siapa tahu masih ada yang tertinggal dan belum dapat bantuan. Ya, silahkan lapor ke dinas sosial setempat," kata Hadi Mulyadi.

Selain itu, Pemprov Kaltim mengambil kebijakan memberi bantuan bagi ahli waris, yang pernah dijanjikan Kementerian Sosial sebesar Rp15 juta, namun tiba-tiba dibatalkan Menteri Sosial.

"Awalnya Dinas Sosial mengajukan Rp2,5 juta sebab ketiadaan anggaran. Saya minta Rp5 juta. Dan ternyata Pak Gubernur memutuskan Rp10 juta," ungkap Hadi Mulyadi. ***3***