Polisi tangkap tersangka pelecehan payudara

id Pelecehan payudara

Polisi tangkap tersangka pelecehan payudara

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan dalam rilis kasus pelecehan payudara di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Senin (1/11/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Jakarta (ANTARA) - Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap satu orang tersangka pelecehan payudara di Duren Sawit.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan modus tersangka berinisial AIN berpura-pura menanyakan alamat kepada korban wanita yang ditemuinya.

"Tanggal 26 Oktober 2021 sekitar jam 10.00 WIB di Jl. Tutul 5 Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, seorang laki-laki terekam CCTV berpura-pura bertanya pada seorang wanita sedang berjalan," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin.

Erwin menambahkan bahwa tersangka langsung memegang payudara korban saat lengah dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.



"Korban melaporkan ke Polsek Duren Sawit dan oleh penyidik dilakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil diamankan di rumahnya tak lama setelah kejadian," ujar Erwin.

Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu baru pertama kali melakukan aksi tak terpuji tersebut.

Dari penangkapan itu turut juga diamankan barang bukti berupa helm, kaos dan celana yang dipakai tersangka saat melancarkan aksinya.

"Tersangka kemudian diproses dan dikenakan pasal 281 KHUP tindakan melanggar asusila di muka umum dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," tutur Erwin.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024