Kulon Progo (ANTARA) - Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajak masyarakat di wilayah ini untuk berperan serta dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo Ratna Purwaningsih di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan tantangan perempuan pada masa pandemi COVID-19 cukup berat, mulai dituntut mendampingi anak melakukan pembelajaran secara daring hingga kekerasan terhadap kaumnya.
"Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo berupaya mengambil bagian dalam melakukan pendampingan dan pengawasan, supaya meminimalisir tidak kekerasan terhadap anak dan perempuan," kata Ratna.
Ia mengatakan Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo tidak bisa bekerja sendirian, sehingga pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepolisian Resor Kulon Progo untuk mengurasi persoalan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Persoalan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dipecahkan bersama, supaya tidak menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak, dan dampaknya kurang bagus dalam pembangunan manusia Kulon Progo yang berbudaya dan berkarakter," katanya.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan pada APBD Perubahan 2021 ini, DPRD Kulon Progo akan membahas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Kemarin, pihaknya melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan Polres Kulon Progo dalam pembahasan raperda ini. Pihaknya sangat mengapresiasi kepada Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini yang bertindak tegas, dan memahami kebutuhan lokal Kulon Progo.
Ia berharap ke depan sinergitas antara DPRD, Dinas Sosial P3A dan Polres Kulon Progo lebih meningkat dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
"Kapolres Kulon Progo dan jajarannya memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Biasanya tindakan dan peringatan tidak disertai dengan edukasi, tapi kapolres melakukan edukasi. DPRD Kulon Progo sangat menyambut baik langkah Polres Kulon Progo, sebelum membahas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak," kata Akhid.
Akhid juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua meningkatkan perhatian kepada anak dan masyarakat sekitar. Perlu adanya pembenahan interaksi soal antar warga supaya sejalan dengan tema Pembangunan Kabupaten Kulon Progo berbasis budaya, seperti budaya gotong royong dan budaya kepekaan.
"Budaya gotong royong harus menjadi ideologinya masyarakat Kulon Progo," katanya.
Sementara itu, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengharapkan masyarakat peduli terhadap lingkungan sekitar dan generasi muda di lingkungan sekitar. Ia berharap orang tua dan masyarakat memberikan ruang berkreasi kepada generasi muda untuk menyalurkan bakat untuk menekan kasus kriminal pada generasi muda.
"Kita sebagai orang tua juga harus menempatkan posisi sebagai sahabat dan tempat berkeluh kesah anak, sehingga bisa menjalin kedekatan kepada anak. Cara ini juga sebagai salah satu cara untuk menekan kekerasan dan tidak kriminal pada anak," katanya.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Kulon Progo meminta tingkatkan anggaran sektor pertanian
Kamis, 25 April 2024 11:37 Wib
Bawaslu Kulon Progo membentuk pengawas ad hoc Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:11 Wib
Pemkab Kulon Progo membangun komitmen publik percepat penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 17:08 Wib
Pemkab Kulon Progo mendorong perempuan tangguh pada era globalisasi
Selasa, 23 April 2024 19:28 Wib
Wakil Ketua DPD Gerindra DIY mendaftar cabup melalui Golkar Kulon Progo
Selasa, 23 April 2024 18:30 Wib
Pemkab Kulon Progo mengembangkan Bela Beli Ku dukung UMKM maju
Senin, 22 April 2024 21:27 Wib
Sultan minta Kulon Progo perketat investasi di kawasan Bandara YIA
Senin, 22 April 2024 20:32 Wib
Sultan mengajak semua berbagi inspirasi untuk pembangunan Kulon Progo
Senin, 22 April 2024 20:31 Wib