Masyarakat Kulon Progo diajak untuk berperan dalam pencegahan kekerasan anak

id DPRD Kulon Progo,Kulon Progo ,kekerasan terhadap anak,kekerasan terhadap perempuan

Masyarakat Kulon Progo diajak untuk berperan dalam pencegahan kekerasan anak

Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan diskusi "Peran Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan" pada Sabtu (6/11. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajak masyarakat di wilayah ini untuk berperan serta dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo Ratna Purwaningsih di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan tantangan perempuan pada masa pandemi COVID-19 cukup berat, mulai dituntut mendampingi anak melakukan pembelajaran secara daring hingga kekerasan terhadap kaumnya.

"Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo berupaya mengambil bagian dalam melakukan pendampingan dan pengawasan, supaya meminimalisir tidak kekerasan terhadap anak dan perempuan," kata Ratna.

Ia mengatakan Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo tidak bisa bekerja sendirian, sehingga pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepolisian Resor Kulon Progo untuk mengurasi persoalan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Persoalan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dipecahkan bersama, supaya tidak menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak, dan dampaknya kurang bagus dalam pembangunan manusia Kulon Progo yang berbudaya dan berkarakter," katanya.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan pada APBD Perubahan 2021 ini, DPRD Kulon Progo akan membahas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Kemarin, pihaknya melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan Polres Kulon Progo dalam pembahasan raperda ini. Pihaknya sangat mengapresiasi kepada Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini yang bertindak tegas, dan memahami kebutuhan lokal Kulon Progo.

Ia berharap ke depan sinergitas antara DPRD, Dinas Sosial P3A dan Polres Kulon Progo lebih meningkat dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

"Kapolres Kulon Progo dan jajarannya memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Biasanya tindakan dan peringatan tidak disertai dengan edukasi, tapi kapolres melakukan edukasi. DPRD Kulon Progo sangat menyambut baik langkah Polres Kulon Progo, sebelum membahas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak," kata Akhid.

Akhid juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua meningkatkan perhatian kepada anak dan masyarakat sekitar. Perlu adanya pembenahan interaksi soal antar warga supaya sejalan dengan tema Pembangunan Kabupaten Kulon Progo berbasis budaya, seperti budaya gotong royong dan budaya kepekaan.

"Budaya gotong royong harus menjadi ideologinya masyarakat Kulon Progo," katanya.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati (tengah) didampingi Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dan Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulon Progo Ratna Purwaningsih memberikan keterasan soal pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. (ANTARA/Sutarmi)


Sementara itu, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengharapkan masyarakat peduli terhadap lingkungan sekitar dan generasi muda di lingkungan sekitar. Ia berharap orang tua dan masyarakat memberikan ruang berkreasi kepada generasi muda untuk menyalurkan bakat untuk menekan kasus kriminal pada generasi muda.

"Kita sebagai orang tua juga harus menempatkan posisi sebagai sahabat dan tempat berkeluh kesah anak, sehingga bisa menjalin kedekatan kepada anak. Cara ini juga sebagai salah satu cara untuk menekan kekerasan dan tidak kriminal pada anak," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024