Komnas HAM menghimpun keterangan di Lapas Narkotika Yogyakarta

id Lapas narkotika,Yogyakarta,Komnas HAM,lapas yogyakarta

Komnas HAM menghimpun keterangan di Lapas Narkotika Yogyakarta

Ketua Tim Pemantau Penyelidikan dari Komnas HAM Tama Tamba saat ditemui di halaman Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Rabu (10/11/2021). ANTARA/Luqman Hakim

Yogyakarta (ANTARA) - Tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menghimpun keterangan dari sejumlah pihak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta terkait dugaan kekerasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Hari ini ketemu pihak lapas dengan menghadirkan beberapa pegawai yang akan kami temui dan minta keterangannya," kata Ketua Tim Pemantau Penyelidikan dari Komnas HAM Tama Tamba saat ditemui di halaman Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, di Pakem, Kabupaten Sleman, Rabu.

Penghimpunan keterangan dari pihak lapas, ujar Tama, sebagai wujud dari prinsip keberimbangan serta imparsialitas untuk mengurai kasus itu.

"Yang jelas prinsip kerja Komnas HAM itu imparsialitas (tidak memihak)," ujar Tama.

Sebelumnya, kata dia, pihak korban telah dimintai keterangan baik secara virtual maupun secara langsung, setelah mereka melayangkan aduan ke lembaga itu.

Oleh karena itu, Komnas HAM juga akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pihak yang diadukan agar hasilnya berimbang dan tidak sepihak dari pihak pengadu saja.

"Kami tidak akan menyimpulkan suatu peristiwa tanpa kami minta keterangan dari pihak yang diadukan, misalnya dari pegawai lapas," kata dia.

Ia berharap kedatangan perwakilan Komnas HAM di Lapas Narkotika Yogyakarta menjadi momentum berbagai pihak terkait untuk menyampaikan keterangan yang mereka ketahui atau saksikan, maupun yang mereka alami atau lakukan sendiri.

Tama mengatakan belum bisa menyampaikan hasil sementara dari pemeriksaan itu, karena masih fokus mencari keterangan dari berbagai pihak secara maraton.

"Sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan hasilnya, karena kami masih bekerja secara maraton dari pagi sampai sore," kata dia.

Setelah tuntas menghimpun keterangan dari lapas, empat orang penyelidik dari Komnas HAM itu bakal mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY pada Kamis, 11 November 2021.

"Setelah (mengumpulkan informasi) itu kami lapor ke pimpinan apa yang kami dapatkan di lapangan. Laporan sifatnya konfidensial, tidak bisa diungkap (sekarang)," kata Tama.

Dalam kesempatan itu, Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika Yogyakarta yang mengaku mengalami kekerasan hadir di lingkungan lapas.

Vincentius berharap kehadiran Komnas HAM di Yogyakarta mampu mengurai kasus itu dan mendorong pembinaan Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta ke arah yang lebih baik.

"Harapannya pembinaan bisa lebih baik, karena juga masih banyak petugas-petugas (Lapas Narkotika Yogyakarta) yang baik," kata dia kepada awak media.

Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11), mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami selama di lapas tersebut.