Kemenkumham DIY janji membersihkan Lapas Narkotika dari penganiayaan

id Kawil kemenkumham,Lapas narkotika yogyakarta,Penganiayaan

Kemenkumham DIY janji membersihkan Lapas Narkotika dari penganiayaan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM DIY Budi Argap Situngkir (tengah) didampingi Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto (dua kiri) seusai menggelar pertemuan dengan pelapor kasus dugaan penganiayaan di halaman Kanwil Kemenkum HAM DIY, Kamis (11/11). (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Argap Situngkir berjanji membersihkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta dari segala bentuk praktik penganiayaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Janji tersebut disampaikan Budi seusai menggelar pertemuan dengan sejumlah pelapor kasus dugaan penganiayaan, tim dari Komnas HAM, serta Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto di Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis.

"Lapas Narkotika berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan bahwa tidak ada penekanan, penganiayaan terhadap warga binaan, kami pastikan itu. Pelaksanaan pembinaan kami akan perbaiki lebih baik lagi," kata Budi.

Pihak pelapor yang hadir dalam pertemuan itu adalah dua eks warga binaan Lapas Narkotika Yogyakarta Vincentius Titih Gita Arupadatu dan Erza, serta pendamping pelapor Anggara Adiyaksa.

Budi menyebut pertemuan itu sebagai upaya islah atau perdamaian.

Ia memastikan pertemuan tersebut tidak akan mengganggu proses investigasi kasus dugaan penganiayaan di lapas itu.

Pemeriksaan terhadap lima petugas Lapas Narkotika di Kanwil Kemenkumha DIY juga dipastikan tetap berjalan.

"Tetap berproses baik itu dari Komnas HAM baik Ombudsman tetap berproses. Apa yang menjadi rekomendasi dari teman-teman itu pasti kami akan melaksanakan," kata dia.

Sebagai wujud perbaikan, menurut dia, Kanwil Kemenkumham DIY bakal intensif memberikan arahan kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta yang berlokasi di Pakem, Sleman itu.

Para petugas lapas juga diminta mengubah pola pikir dalam membina warga binaan dengan menerapkan sikap yang lebih humanis.

"Jadi ini harus seluruhnya kami 'upgrade' kembali, 'mindset'-nya harus lebih humanis. Memang tadi teman-teman (eks warga binaan) bilang bahwa rasanya terlampau tegang di Lapas Narkotika," ujar Budi.

Kalapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto mengakui bahwa munculnya laporan terkait dugaan penganiyaan itu menunjukkan bahwa proses pembinaan di lapas belum sempurna.

"Ini sebagai koreksi yang sangat membangun bagi kami untuk kedepannya menyelenggarakan pembinaan yang lebih baik lagi," ucap Cahyo.

Sementara itu, pendamping pelapor Anggara Adiyaksa mengatakan dirinya bersama sejumlah eks warga binaan selaku pelapor besedia menjadi mitra Kanwil Kemenkumham DIY untuk mangawal Lapas Narkotika Yogyakarta bebas dari praktik penyiksaan.

"Saya akan terus mengawal supaya program Pak Kakankwil agar lapas bebas penggunaan hp, bebas pungli, bebas narkotika, dan penyiksaan atau kekerasan di lapas itu tidak terjadi lagi," kata dia.

Kendati demikian, Anggara memastikan tidak akan mencabut laporan terkait dugaan penganiyaan tersebut.

"Kalau dicabut nanti dugaannya kami bohong. Biar proses tetap berjalan. Pak Kakanwil juga menghargai proses itu," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Vincentius beharap oknum petugas yang nantinya terbukti melakukan tindakan kekerasan mendapatkan sanksi tegas dari Kanwil Kemenkumham DIY.

"Kami mewakili warga binaan juga sangat mendukung warga lapas bisa lebih baik," kata Vincent.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024