Banda Aceh (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh memeriksa belasan saksi guna dimintai keterangan terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Aceh Tenggara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto didampingi Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pembakaran rumah wartawan tersebut terjadi pada 30 Juli 2019.
"Sebanyak 17 saksi sudah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Penyidik masih bekerja keras mengusut tuntas kasus tersebut," kata Kombes Pol Winardy.
Sebelumnya, rumah Asnawi Luwi, wartawan surat kabar Harian Serambi Indonesia terbitan Banda Aceh yang bertugas di Kabupaten Aceh Tenggara diduga dibakar orang tidak dikenal (OTK).
Kombes Pol Winardy mengatakan penyidik terus memeriksa saksi-sakti untuk mengungkap kasus kebakaran menghanguskan satu unit rumah wartawan beserta satu unit mobil miliknya.
Perwira menengah Polri tersebut mengharapkan semua pihak menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. Penyidik terus berupaya mengungkap siapa pelaku dan apa motif pembakaran rumah tersebut.
"Penyidik melakukan pendalaman pemeriksaan kembali para saksi setelah kasus tersebut dilimpahkan dan ditangani Polda. Jadi, mohon bersabar," kata Kombes Pol Winardy.*
Berita Lainnya
Densus 88 menangkap tujuh orang terlibat JI di Sulteng
Rabu, 17 April 2024 15:26 Wib
Ditangkap, pengendara arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 9:30 Wib
Tiga warga pembunuh Bripda OB di Dekai, Papua, ditangkap
Rabu, 17 April 2024 5:33 Wib
Bripda OB ditemukan tewas dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 12:12 Wib
TNI dan Polri minta maaf masyarakat terkait bentrok di Sorong
Senin, 15 April 2024 14:00 Wib
Bentrok anggota TNI-oknum Brimob Polda Papua Barat Daya sudah damai
Senin, 15 April 2024 5:28 Wib
Masyarakat jangan terprovokasi usai bentrok TNI AL-Brimob
Senin, 15 April 2024 0:17 Wib
Oknum TNI AL dan Brimob bentrok, Polda menyelidiki
Minggu, 14 April 2024 21:02 Wib