LIB : uji coba penonton di stadion Liga 1 perlu izin Polri

id liga 1 indonesia,liga indonesia baru,pssi,lib

LIB : uji coba penonton di stadion Liga 1 perlu izin Polri

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (kiri) bersama Direktur operasional PT LIB Sudjarno (kanan) saat memberikan keterangan disela cek persiapan kick off Putaran pertama Liga 2 di Solo, Sabtu (25/9/2021). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa pelaksanaan uji coba penonton di stadion Liga 1 2021-2022, yang rencananya pada Desember 2021, perlu izin dari Mabes Polri.

"Perlu izin tersendiri karena izin sebelumnya Liga 1 berlangsung tanpa penonton," kata Akhmad Hadian ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Kamis.

Izin yang dimaksud pria asal Jawa Barat itu adalah izin Polri untuk pelaksanaan Liga 1 dan 2 pada Agustus 2021.

Akhmad Hadian menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pihak sebelum melakukan uji coba tersebut, terutama dengan pemerintah.

Saat ini, dia melanjutkan, LIB masih terus menyempurnakan sistem teknologi informasi yang diperlukan agar uji coba penonton di stadion itu berhasil. Ada tim khusus dari internal LIB yang dibentuk untuk mengerjakan itu.

"Minggu ini, tim itu akan presentasi hasil kerja mereka kepada direksi LIB. Sekarang semua tinggal tahap akhir. Setelah itu kami akan melaporkannya kepada pemerintah," kata Akhmad Hadian.

LIB berencana menguji coba kehadiran penonton di stadion Liga 1 2021-2022 pada Desember 2021 atau saat Seri III Liga 1 di Stadion Manahan, Solo.

Nantinya, penonton yang berada di stadion pada masa uji coba adalah para undangan yang jumlahnya sekitar 100-200 orang.

Pemerintah Indonesia sendiri sudah membolehkan uji coba keberadaan penonton di stadion Liga 1 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 15 November 2021.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah mengizinkan penonton dengan jumlah 25 persen dari kapasitas maksimal stadion atau paling banyak lima ribu orang hadir dalam uji coba.

Pemerintah mewajibkan semua penonton berstatus "hijau" di aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki arena pertandingan.

Soal uji coba penonton di stadion, pemerintah membatasi kegiatan itu hanya dilakukan pada satu pertandingan, yang ditentukan oleh PSSI dan PT LIB, setiap minggu.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024