Sleman menetapkan dua kelurahan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

id Wakil Bupati Sleman ,Wabup Sleman Danang ,Sleman,DRPPA

Sleman menetapkan dua kelurahan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat menghadiri peluncuran DPPRA DIY di Banjarharjo, Kalibawang, Kulon Progo Jumat 19 November 2021. Foto ANTARA/HO-Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan dua kelurahan sebagai model percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Jumat.

"Pemkab Sleman menetapkan Kelurahan Pandowoharjo, Kapanewon (Kecamatan) Sleman, dan Kelurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, sebagai model percontohan DRPPA," kata Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Sleman, Jumat.

Menurut dia, penetapan itu dilakukan bersamaan dengan peluncuran program DRPPA tingkat DIY oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Kelurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo.



Menurut dia, berdasarkan keputusan Menteri PPPA Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Wilayah Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Kabupaten Sleman dan Kulon Progo telah ditetapkan menjadi kabupaten wilayah model desa ramah perempuan dan peduli anak dari 67 kabupaten yang ditetapkan menjadi wilayah model DRPPA.

Kabupaten Sleman menetapkan kalurahan Pandowoharjo Kapanewon Sleman dan Kalurahan Wedomartani Kapanewon Ngemplak menjadi model percontohan dari DRPPA.

Sementara itu Kabupaten Kulon Progo menetapkan Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, dan Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, menjadi model percontohan dari DRPPA ini.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan bahwa DRPPA wajib memenuhi 10 indikator yakni pengorganisasian perempuan dan anak di desa, desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak, ada kebijakan di desa yang mengatur implementasi DRPPA.

Kemudian ada pembiayaan keuangan di desa untuk mewujudkan DRPPA, presentase keterwakilan perempuan di pemerintahan desa, presentase perempuan wirausaha di desa.

Selanjutnya tidak ada anak yang bekerja, tidak ada kekerasan perempuan dan anak di desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak serta tidak adanya perkawinan anak.



Dalam acara launcing ini Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa berkesempatan untuk membacakan komitmen bersama pencanangan DRPPA.

Komitmen tersebut meliputi mendukung pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, memfasilitasi kegiatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, melakukan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan bagi perkembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Melakukan monitoring dan evaluasi berkala atas pelaksanaan Rencana Aksi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, nelaporkan perkembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak kepada kepala daerah secara berjenjang dan berkala.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024