Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap mengikuti keputusan pusat terkait penaikan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia selama sepekan menjelang akhir 2021.
"Karena pandemi COVID-19 itu bersifat nasional, dan keputusan mengenai 'leveling' (level PPKM, red.) itu berada di pemerintah pusat, maka daerah itu hanya bisa mengikuti," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menanggapi rencana pemerintah menaikkan status level PPKM di Bantul, Jumat.
Kebijakan pemerintah tentang PPKM level 3 untuk seluruh provinsi di Indonesia itu rencananya diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, sehingga seluruh daerah baik yang berstatus level 1 dan 2 seperti yang diterapkan di Bantul saat ini akan dinaikkan ke level 3.
Menurut dia, kebijakan pemerintah menaikkan status level itu karena sudah mempertimbangkan berbagai hal, dan untuk keselamatan semua, mengingat pandemi COVID-19 masih belum berakhir, sehingga potensi penularan masih ada.
"Daerah hanya tunduk dan patuh, karena itu sudah berdasarkan kajian epidemiologis tingkat nasional dengan mempertimbangkan keselamatan bangsa," katanya.
Ia mengatakan penularan COVID-19 bukan sebagai endemi.
"Kalau endemi itu urusan pemerintah daerah, tapi kalau sudah pandemi segala keputusan menyangkut 'leveling' itu berada di pemerintah pusat, ya kita ikuti saja," katanya.
Menurut dia, jika diberlakukan PPKM level 3 maka berbagai sektor seperti pusat perbelanjaan atau mal, dan objek wisata yang sebelumnya sudah dibuka pada level 2, akan kembali ditutup ataupun pembatasan diperketat dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Termasuk objek wisata kalau suruh tutup, ya tutup, buka ya buka, karena kita harus tunduk pada kewenangan mengenai pandemi ini, dan kewenangan itu ada pada Presiden, tidak mungkin bupati berbeda kebijakan dengan Presiden," katanya.
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Kapolres Bantul klaim perayaan hari besar keagamaan berlangsung kondusif
Kamis, 18 April 2024 14:18 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Pemkab Bantul: Harga pangan stabil usai Lebaran
Rabu, 17 April 2024 17:38 Wib
680 pelanggar lalu lintras di Bantul terjaring Operasi Ketupat Progo
Rabu, 17 April 2024 15:51 Wib
Bawaslu Bantul sebut keberadaan pengawas makin kuat dari sisi kewenangan
Rabu, 17 April 2024 10:17 Wib
Bupati Bantul mengajak momentum Syawal untuk tingkatkan pelayanan masyarakat
Selasa, 16 April 2024 21:22 Wib