Tuduhan kebakaran kilang hingga pencegahan mafia pelabuhan

id Hukum kemarin,KPK,Kejaksaan,Kebakaran kilang minyak Pertamina

Tuduhan kebakaran kilang hingga pencegahan mafia pelabuhan

Dokumentasi kebakaran Tangki 36 T-102 di area PT Kilang Pertamina Internasional Unit Cilacap pada Sabtu malam (13/11/2021), yang diduga akibat sambaran petir. ANTARA/Sumarwoto

Jakarta (ANTARA) - Berita hukum yang terjadi pada Jumat (19/11) namun masih menarik untuk disimak, mulai dari Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta terkait tuduhan kebakaran kilang minyak hingga Kejaksaan kolaborasi pencegahan mafia pelabuhan.

Berikut rangkuman berita selengkapnya.

1. SPPSI Jakarta: tuduhan kebakaran sengaja kilang Cilacap lukai pekerja
Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta menyebutkan tuduhan ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran pada tangki Pertalite di kilang minyak Pertamina RU IV di Cilacap, Jawa Tengah, beberapa hari yang lalu, lukai hati pekerja.

Selengkapnya di sini:

2. Hakim vonis terdakwa Eddy Hermanto dan Syarifuddin penjara 12 tahun
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 12 tahun kepada terdakwa Eddy Hermanto dan Syarifuddin MF atas kasus tindak pidana korupsi hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Selengkapnya di sini:

3. KPK konfirmasi dua saksi soal pemberian "fee" kasus Bupati Bintan
KPK mengonfirmasi dua saksi perihal dugaan adanya pemberian "fee" dalam kasus yang menjerat Bupati Bintan non-aktif Apri Sujadi (AS).

Selengkapnya di sini:

4. KPK pasang papan pemberitahuan tiga aset negara di Sorong
KPK bersama Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat, memasang papan pemberitahuan pengembalian tiga aset bangunan dan tanah negara yang selama ini dikuasai pihak lain.

Selengkapnya di sini:

5. Kejaksaan Agung dorong kolaborasi pencegahan mafia pelabuhan
Kejaksaan Agung menggelar rapat untuk mendorong kolaborasi bersama perwakilan dari beberapa instansi terkait dalam rangka pencegahan mafia pelabuhan.

Selengkapnya di sini:

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024