Menaker pastikan ada percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2021

id subsidi gaji,bsu

Menaker pastikan ada percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2021

Menaker Ida Fauziyah saat menyaksikan serah terima lahan BLK di Kantor Bupati Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (25/11/2021) (ANTARA/HO-Kemnaker)

Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mendorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi,
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan ada percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2021 kepada pekerja, dan hingga kini bantuan sudah tersalurkan kepada 7.163.043 orang.

Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Kamis, Menaker Ida mengatakan bahwa dia telah meneken Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca juga: PSIM Yogyakarta mengalahkan PSG Pati 1-0

Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 itu adalah aturan perluasan penerima BSU 2021, mengingat masih ada sisa dari anggaran BSU pada tahun 2021 ini.

"Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mendorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," kata Menaker Ida.

Baca juga: Kemenkumham DIY melimpahkan kasus Lapas Narkotika Yogyakarta ke pusat

Kemnaker sendiri sudah menerima 8.283.364 data calon penerima BSU 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan dengan 517.120 orang di antaranya adalah pekerja yang menjadi penerima BSU setelah dilakukan perluasan calon penerima.

Menaker menjelaskan pekerja yang tidak memenuhi syarat menjadi penerima bantuan subsidi upah itu salah satunya karena duplikasi data dengan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lain seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca juga: Eks WBP Lapas Narkotika Yogyakarta menuntut kasus kekerasan dituntaskan

"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," jelasnya.

"Kami berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak COVID-19," demikian Ida.
 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024