DPRD Yogyakarta meminta penegakan protokol kesehatan diintensifkan

id protokol kesehatan,penegakan,penertiban,yogyakarta,antisipasi kasus

DPRD Yogyakarta meminta penegakan protokol kesehatan diintensifkan

Wisatawan mengunjungi kompleks Keraton Yogyakarta di DI Yogyakarta, Selasa (14/7/2020). Pihak pengelola wisata Keraton Yogyakarta kembali membuka kunjungan wisata dengan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti  wajib menggunakan masker, mencuci tangan, pembatasan jumlah pengunjung dan durasi kunjungan maksimal 45 menit sebagai ujicoba operasional normal baru setelah tutup sejak bulan Maret 2020 akibat pandemi COVID-19. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi D DPRD Kota Yogyakarta meminta pemerintah setempat untuk kembali mengintensifkan penertiban dan penegakan aturan protokol kesehatan di masyarakat untuk mencegah potensi penularan COVID-19 karena ditengarai banyak warga mulai abai.

"Sejak PPKM turun ke level dua, banyak warga yang menganggap kondisi saat ini sudah kembali normal. Ini yang penting untuk menjadi perhatian bersama," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Krisnadi Setyawan di Yogyakarta, Jumat.

Ia khawatir, jika semakin banyak warga yang menganggap kondisi sudah kembali normal dan kemudian abai terhadap protokol kesehatan, kasus di Kota Yogyakarta akan kembali meledak.

"Apalagi, dalam waktu dekat sudah masuk libur Natal dan Tahun Baru. Perlu banyak langkah antisipasi agar kasus tidak meledak dengan kondisi yang bertambah buruk," katanya.

Oleh karenanya, lanjut dia, penertiban dan penegakan protokol kesehatan merupakan langkah penting yang harus kembali dilakukan.

"Masyarakat perlu memahami jika menginginkan kondisi perekonomian stabil maka harus ada rem-nya. Tidak bisa dilepas begitu saja seolah tidak terjadi apa-apa," katanya.

Ia pun menyinggung munculnya kasus positif COVID-19 di sekolah yang menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Pengawasan protokol kesehatan di sekolah juga penting dilakukan meskipun secara umum sekolah cukup disiplin menjalankan protokol kesehatan," katanya.

Meskipun demikian, lanjut dia, terkadang sekolah juga menghadapi desakan dari lingkungan dan orang tua siswa untuk lebih melonggarkan pembatasan saat PTM terbatas.

"Misalnya anak usia kurang dari 12 tahun belum divaksinasi tetapi sudah kembali sekolah karena masyarakat khawatir adanya learning lost. Dari kami, selama pelaksanaannya sesuai protokol kesehatan maka tidak apa-apa," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan berbagai upaya yang konsisten untuk memastikan kasus terkendali.

"Dalam beberapa hari terakhir, terjadi penurunan kasus meski sempat naik drastis. Tetapi, kecenderungan secara umum turun. Untuk memastikan bahwa kasus turun, maka kami melakukan pemeriksaan acak yang ditujukan ke siswa hinga ke ASN yang melakukan pelayanan langsung ke masyarakat," katanya.

Pemeriksaan acak tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa penurunan kasus di Kota Yogyakarta tersebut merupakan fakta dan tidak ada penularan di masyarakat.

Namun demikian, dari pemeriksaan terhadap siswa di sekolah ditemukan tujuh kasus COVID-19 yang diambil dari 1.500 lebih sampel.

"Saya kira, PTM terbatas masih aman karena tidak ada penularan yang meluas di kelas atau sekolah dan protokol kesehatan juga berjalan baik," katanya.

Ia pun meminta masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin sebagai cara mencegah penularan dan menyelesaikan vaksinasi hingga dosis dua.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024