Guru Besar UII usulkan zakat jadi instrumen kebijakan fiskal

id Zakat,Kebijakan fiskal,UII

Guru Besar UII usulkan zakat jadi instrumen kebijakan fiskal

Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar UII di Yogyakarta, Senin (29/11). (ANTARA/HO/UII)

Yogyakarta (ANTARA) - Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Jaka Sriyana mendorong pemerintah melakukan revitalisasi kebijakan fiskal dengan memasukkan zakat sebagai bagian dari instrumen kebijakan fiskal.

"Untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, perlu dilakukan revitalisasi kebijakan fiskal dengan memasukkan zakat sebagai bagian dari instrumen kebijakan fiskal dan melakukan tata ulang struktur perpajakan yang lebih progresif," kata Jaka Sriyana saat Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar UII di Yogyakarta, Senin (29/11).

Ia mengatakan konsep keuangan publik Islam menyatakan bahwa mobilisasi sumber-sumber keuangan publik, terutama pajak dan zakat menjadi kunci dalam pemulihan ekonomi dari resesi.

Reformasi fiskal sebagai respon atas resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19, kata dia, dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan perubahan kebijakan fiskal, khususnya terkait dengan tata kelola zakat sebagai salah satu instrumen fiskal pemerintah.

"Berbagai kajian yang dilakukan terkait dengan tata kelola zakat di Indonesia merekomendasikan untuk menjadikan zakat sebagai salah satu instrumen fiskal dalam kebjakan pemerintah," kata  dia.

Selain itu, ujar dia, untuk menutup defisit anggaran serta menghindari pembengkakan utang pemerintah yang semakin besar harus dikembangkan sumber pembiayaan dari Sukuk sebagai sumber pembiayaan utama untuk proyek-proyek publik. 

Jaka mengatakan Pandemi Covid-19 secara serius telah membawa dampak negatif bukan hanya terhadap perekonomian nasional, namu juga berdampak serius pada kondisi fiskal pemerintah.

"Berdampak pada kondisi fiskal baik dilihat dari aspek belanja, penerimaan, defisit anggaran, dan tingkat utang pemerintah," kata dia.

UII mengukuhkan tiga guru besar di Auditorium Abdulkahar Mudzakkir, Senin, yakni, Prof. Dr. Muafi, S.E., M.Si. dan Prof. Dr. Drs. Nur Feriyanto, M.Si. sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Manajemen, serta Prof. Dr. Jaka Sriyana, S.E., M.Si. sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan.

Prof. Nur Feriyanto dalam pidato pengukuhannya menyebutkan peranan UMKM dalam perekonomian nasional sangat penting karena memberi kontribusi PDB sekitar 60 persen.

Selama periode 2015-2019, jumlah UMKM setiap tahunnya semakin meningkat.

Menurutnya, terjadinya pandemi COVID-19 memberi dampak negatif pada seluruh perekonomian yang menyebabkan sekitar 80 persen UMKM mengalami penurunan omzet.

Kendala utama pada penjualan, kata dia, terletak pada daya beli masyarakat yang menurun, adanya protokol kesehatan yang menghambat penjualan serta kurangnya interaksi fisik.

Oleh sebab itu, menurut dia, pemerintah harus memelopori terjadinya digital transformation dalam bisnis, untuk menciptakan bisnis baru yang lebih efisien dan efektif.

Sementara itu, dalam pidatonya, Prof Muafi menyampaikan implementasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) BUMN perlu diwujudkan agar lingkungan BUMN yang dapat memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

"Kendala yang dihadapi salah satunya adalah belum dimilikinya road map TJSL yang jelas, terintegrasi, spesifik, terarah dan terukur dalam pencapaian visi dan misi perusahaan," ujar dia.

Menurutnya, permasalahan ini dapat mengganggu terhambatnya implementasi TJSL di lapangan, khususnya dalam mengalokasikan dana dan eksekusi program unggulan TJSL pada BUMN di Indonesia.