Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menginstruksikan kepada enam ASN (aparatur sipil negara) setempat yang diketahui menerima bantuan sosial (bansos) agar mengembalikannya ke negara.
"Ya harus dikembalikan. Pokoknya dengan status itu (ASN) tidak boleh terima (bansos)," kata Bupati Maryoto dikonfirmasi wartawan di Tulungagung, Jawa Timur, Senin.
Adapun terhadap keenam ASN itu, Maryoto menegaskan pihaknya tidak menjatuhkan sanksi.
Alasannya, para ASN yang diindikasi (masih) menerima bansos adalah tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen 2021.
"Oktober 2021 ini sudah kami hentikan, ketika mereka lulus dan menjadi P3K," katanya.
Lantaran menerima bansos sebelum menjadi ASN, pihaknya tidak akan menjatuhkan sanksi, atau meminta mereka mengembalikan bantuan yang telah diterima.
Maryoto menegaskan dirinya bakal menyuruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan tidak ada lagi kasus ASN menerima bansos yang semestinya hanya diperuntukkan keluarga prasejahtera dan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada 17 ASN di Tulungagung yang terindikasi menerima bantuan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Hasilnya setelah dilakukan penelusuran, ternyata hanya empat yang terbukti menerima. Mereka merupakan anak dari penerima bansos.
Mereka sebelumnya bekerja sebagai guru tidak tetap (GTT) di Tulungagung. Saat rekrutmen P3K, keempat orang ini dinyatakan lolos.
"Jadi secara resmi mereka menjadi PPPK pada Juli 2021. Dengan demikian, dalam satu KK kini ada yang berstatus ASN," ujarnya pula.
Keluarga ASN merupakan salah satu kelompok yang tidak boleh menerima bansos. Kelompok lainnya yang tidak boleh menerima bansos adalah keluarga TNI, Polri, pensiunan, dan pegawai BUMN/BUMD.
Berita Lainnya
Kapolda DIY berikan penghargaan kepada 10 personel dan ASN berprestasi
Rabu, 24 April 2024 18:08 Wib
Pj Wali Kota Yogyakarta tak temukan ASN bolos kerja pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 17:37 Wib
Yogyakarta skrining kesehatan seluruh ASN pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 14:58 Wib
Gunungkidul beri sanksi ASN tak masuk kerja usai libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:59 Wib
Pemkab Sleman melakukan penyesuaian sistem kerja ASN pascacuti bersama
Senin, 15 April 2024 15:20 Wib
Penerapan WFH-WFO ASN kebijakan responsif, beber pengamat
Minggu, 14 April 2024 17:27 Wib
Kurangi penumpukan arus balik, kebijakan WFH-WFO ASN
Sabtu, 13 April 2024 16:56 Wib
Pemerintah pada 16-17 April 2024 menerapkan WFH dan WFO ASN
Sabtu, 13 April 2024 16:26 Wib